Baru 19 Kelurahan Siap Bangun Koperasi Merah Putih
MELETAKAN: Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat meletakkan batu pertama pembangunan koperasi desa merah putih di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Selasa (6/1).-Aldi Alpian Putra/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang memulai pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan dengan melaksanakan peletakan batu pertama di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Selasa (6/1). Dari total 67 kelurahan yang ada, baru 19 kelurahan dinyatakan siap secara aset dan perizinan untuk pembangunan tahap awal.
Peletakan batu pertama tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, didampingi organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur TNI.
Agis mengatakan, pembangunan KMP merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. “Hari ini kami bersama OPD terkait, khususnya Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur TNI, melaksanakan peletakan batu pertama Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejauh ini seluruh program nasional yang dijalankan di Kota Serang berjalan dengan baik dan lancar. Pemerintah daerah berharap pembangunan KMP dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia. Alhamdulillah, seluruh program presiden yang dijalankan di Kota Serang sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar. Mudah-mudahan terus berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Ratu Anne, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 19 kelurahan yang telah siap secara aset dan perizinan untuk pelaksanaan pembangunan KMP.
“Untuk percepatan pelaksanaan, pembangunan Koperasi Merah Putih akan dibantu oleh unsur TNI. Kami juga terus turun ke lapangan untuk mencari dan menginventarisasi aset-aset yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan tahap awal merupakan klaster pertama dengan luas aset antara 600 hingga 1.000 meter persegi. Pembangunan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap melalui klaster-klaster berikutnya, menyesuaikan kesiapan aset dan perizinan di masing-masing kelurahan.
Anne mengungkapkan, KMP sejatinya telah terbentuk di seluruh 67 kelurahan di Kota Serang. Namun, baru 19 kelurahan yang dinilai siap untuk pembangunan fisik. Sisanya masih dalam proses, terutama terkait perizinan dan kesiapan lahan.
“Kendala yang dihadapi di antaranya lokasi lahan yang kurang strategis dan belum memenuhi ketentuan teknis. Sesuai aturan, luas minimal lahan harus 30 x 20 meter. Ada juga lahan yang secara administrasi sudah jelas, namun secara fisik masih membutuhkan pengurugan atau perataan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu proses perataan lahan menggunakan alat berat.
Terkait anggaran, Anne menjelaskan bahwa sumber pendanaan pembangunan KMP berasal dari DBA, DBH, dan DAU. Pada tahap awal, pelaksanaan pembangunan bekerja sama dengan PT Agrinas yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Koperasi, sehingga surat perintah kerja diterbitkan oleh kementerian terkait.
“Untuk tahap awal, kami memanfaatkan aset pemerintah, baik aset pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga aset kementerian dan BUMN. Untuk pembelian lahan milik warga belum dilakukan karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,” katanya.
Ia menilai, keberadaan KMP ke depan akan memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Seluruh bantuan pemerintah pusat nantinya akan disalurkan melalui koperasi, termasuk penyaluran produk-produk bersubsidi seperti gas dan minyak goreng.
Sumber:

