BJB NOVEMBER 2025

Pemkot Serang Apresiasi Juara Lomba Kampung Resik

Pemkot Serang Apresiasi Juara Lomba Kampung Resik

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat memberikan penghargaan pemenang juara umum Kampung Resik lan Aman (KRLA) Tingkat Kota Serang, pada acara awarding yang digelar di Graha Pena Radar Banten, Kamis (11/12).--

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan apresiasi kepada para peme­nang Lomba Kampung Resik Lan Aman (KRLA) 2025 yang diumumkan pada acara awar­ding di Graha Pena Radar Banten, Kamis (11/12). 

Se­banyak 300 peserta dari 67 RT perwakilan seluruh kelu­rahan hadir dalam ke­giatan yang menjadi agenda tahunan Pemkot Serang untuk mem­perkuat gerakan ling­kungan di tingkat permukiman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, dalam sam­butan­nya, menjelaskan bahwa lomba KRLA merupakan im­plementasi kebijakan ling­kungan daerah yang ber­landaskan sejumlah regulasi nasional dan daerah. Ia me­nyebut kegiatan ini bagian dari perwujudan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang melalui tiga pilar pem­bangunan: Serang Bersih, Se­rang Hijau, dan Serang Preneur.

“Alhamdulillah kita dapat hadir bersama pada hari ini untuk mengikuti kegiatan pe­ngumuman pemenang Lomba Resik dan Aman 2025. Kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi bagian dari upaya mening­katkan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya. 

Farach menyebut, lomba ini bertumpu pada empat tujuan utama, yakni mening­kat­kan pengetahuan dan ke­te­rampilan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, memperkuat kemam­puan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, meningkat­kan implementasi pengelolaan sampah rumah tangga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di seluruh wilayah Kota Serang.

Pelaksanaan KRLA 2025 terdiri dari tahap pembinaan yang berlangsung pada Sep­tem­ber–Oktober dan tahap penilaian pada November hingga awal Desember. Proses penilaian dilakukan oleh tim gabungan dari TP PKK Kota Serang, TNI, Polri, Radar Banten, Banten TV, penggiat lingkungan, serta perwakilan OPD.

Kegiatan KRLA 2025 terdiri dari enam kategori juara, masing-masing melahirkan kampung terbaik dari berbagai kecamatan. Para pemenang dipilih berdasarkan aspek kebersihan, penghijauan, ke­tertiban, inovasi, serta par­tisipasi masyarakat. 

Adapun Juara Umum KRLA 2025 diraih oleh RT 001 RW 004 Link. Lontar Baru, Kelu­rahan Lontar Baru, Kecamatan Serang. Kampung ini dinilai unggul dalam kebersihan, penghijauan, inovasi, serta partisipasi masyarakat yang konsisten.

Kegiatan KRLA 2025 dibiayai melalui APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dan menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat dalam mencipta­kan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan tertib.

Farach menambahkan bah­wa DLH mengintegrasikan KRLA dengan program Kam­pung Iklim (Proklim) yang dikembangkan di seluruh kelurahan. Selain itu, DLH juga memperkenalkan inovasi lokal bernama Mas Capri (Masyarakat Kota Serang Cegah Perubahan Iklim) yang diarahkan untuk mening­katkan kesehatan masyarakat dan mencegah penyakit berbasis lingkungan.

“Gerakan ini merupakan upaya untuk membangun lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap semua elemen dapat berkontribusi secara mandiri dalam mendorong aksi adap­tasi dan mitigasi perubahan iklim,” katanya.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan bahwa seluruh kelurahan memiliki peluang yang sama untuk meraih penghargaan melalui enam kategori penilaian, yakni partisipasi masyarakat terbaik, lingkungan paling berbunga, lingkungan paling hijau, ling­kungan terinovatif, kelompok penggerak lingkungan, dan kelompok pemuda penggerak sadar hukum.

“Penilaian KRLA dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan banyak unsur. Ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam men­ciptakan lingkungan kota yang lebih baik,” ujarnya. 

Budi menyampaikan bahwa pelaksanaan KRLA selaras dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengangkat isu “Hentikan Polusi Plastik”. Menurutnya, tema tersebut relevan dengan kondisi perkotaan yang mem­butuhkan peran aktif masyara­kat dalam mendorong pengu­rangan sampah dan pening­katan kualitas lingkungan.

Sumber: