BJB NOVEMBER 2025

Pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu Dimulai 2026

Pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu Dimulai 2026

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu akan mulai diker­jakan pada 2026. Proyek terse­but menjadi salah satu upaya strategis untuk mengurai ke­macetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan padat arus lalu lintas tersebut.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa saat ini proses adminis­trasi proyek masih dalam tahap penyempurnaan, khususnya terkait izin perlintasan semen­tara dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Belum sepenuhnya siap karena izin perlintasan semen­tara harus diperpanjang. DJKA membutuhkan beberapa do­kumen tambahan, termasuk surat komitmen dari Wali Kota Serang bahwa pembangunan akan dilaksanakan pada 2026,” ujarnya, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, selain surat komitmen, beberapa dokumen teknis lain juga harus dileng­kapi sebagai syarat perpan­jangan izin tersebut. Salah satunya adalah pernyataan resmi bahwa proyek flyover tersebut telah masuk dalam rencana dan anggaran Peme­rintah Provinsi Banten tahun 2026.

“Kalau semua sudah lengkap, Desember 2025 akan dilakukan lelang dini. Januari 2026 masuk tahap lelang resmi, dan Feb­ruari sudah mulai pem­ba­ngunan fisik. Target kami, Oktober 2026 proyek bisa selesai dikerjakan,” tuturnya.

Selama proses pembangunan berlangsung, jalur di sekitar lokasi proyek akan ditutup sementara untuk masyarakat umum. Penutupan dilakukan demi kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus menghin­dari risiko kecelakaan di area tersebut.

“Setelah izin perlintasan di­per­panjang dan pekerjaan dimulai, otomatis jalannya akan ditutup untuk umum karena sudah masuk tahapan konstruksi,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan, pihak Kementerian Perhubungan sempat menanyakan alasan mengapa proyek tersebut belum berjalan meskipun izin perlin­tasan sebelumnya telah diper­panjang. Menurutnya, hal itu dise­babkan oleh efisien­si ang­garan yang dilakukan peme­rintah pada periode 2024–2025, di mana fokus penge­luaran difokuskan pada kegiatan prio­ritas yang bersen­tuhan langsung dengan masyarakat.

“Untuk tahun 2026, proyek ini sudah pasti dianggarkan di provinsi. Ini perpanjangan izin terakhir, dan tidak bisa diperpanjang lagi. Karena itu, 2026 harus menjadi tahun pelaksanaan,” tegasnya.

Subagyo menuturkan bahwa keberadaan flyover ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Serang, terutama dari segi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Selama ini, kawasan Kaligandu kerap menjadi titik kemacetan akibat perlintasan rel kereta api yang harus dijaga secara manual.

“Manfaat utamanya tentu untuk keselamatan dan kelan­caran lalu lintas. Dengan ada­nya flyover, kendaraan bisa melintas tanpa harus menung­gu kereta lewat. Penjagaan manual juga tidak lagi diper­lukan,” katanya.

Selain memperlancar arus lalu lintas, keberadaan flyover Unyur–Kaligandu juga diha­rapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Serang. Jalur tersebut menjadi akses penting dari pusat kota menuju wilayah barat, terutama ke arah Kase­men dan sekitarnya.

“Rel kereta yang membentang dari Stasiun Serang ke Kasemen memiliki beberapa titik perlin­tasan. Titik di Kaligandu ini paling padat dan sering macet. Dengan flyover, arus kendaraan bisa terbagi dan tidak lagi menumpuk di satu titik,” ujarnya.

Subagyo menegaskan, Pem­kot Serang akan terus berkoor­dinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Kemen­terian Perhubungan agar pembangunan flyover ini ber­jalan sesuai rencana. “Kami ingin memastikan bahwa pro­yek ini benar-benar terea­lisasi pada 2026 karena man­faatnya sangat besar bagi masyarakat,” paparnya.

Sumber: