Tangsel Minim Ruang Terbuka Hijau
TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Idealnya, ruang terbuka hijau (RTH) sebuah daerah minimal mencapai 30 persen. Namun, tidak dengan Kota Tangsel. di Kota Termuda di Banten ini, luas RTH hanya 8 persen lebih.
Sejatinya, Pemkot Tangsel menargetkan ruang terbuka hijau (RTH) mencapai 30 persen dari luas wilayah. Namun, saat ini luas RTH di Kota Tangsel baru mencapai 8,5 persen.
Angka tersebut memang telah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya sekitar 7,52 persen.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini RTH di wilayahnya belum sampai 10 persen atau baru 8,5 persen. ”Targeet kita bagaimana mempertahankan RTH yang sudah ada dan bagaimana menambahnya,” ujarnya, usai menghadiri pelantikan pengurus persatuan golf Indonesia (PGI) Tangsel di Golf Pondok Cabe, Pamulang, Rabu, 5 November 2025.
Pilar menambahlan, berbagai cara dilakukan untuk menambah luas RTH. Salah satunya mendorong bangunan gedung hijau yang telah ditetapkan Kementeria Pekerjaan Umum, menambah atau membuka lahan-lahan yang diperkirakan itu bangunan ilegal atau bangunan yang tidak berizin dan melakukan perapian bantaran sungai.
”Pak Wali Kota Tangsel menargetkan tiap tahun ada progres penambahan RTH.
Tidak mudah disebuah kota pasti tantangannya seperti ini. RTH di Singapura juga baru sekitar 8 persen. Di Tangsel tantangan sangat besar tapi, melihat dari potensi yang ada dorongan untuk membuka RTH ini masih sangat terbuka lebar,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu penyumbang RTH terbesar di Kota Tangsel adalah lapangan golf. Untuk pertahankan lapangan golf tetap menjadi RTH pihaknya akan memberikan kemudahan dan lainnya kepada pemilik atau pengelola dan itu menjadi kebijakan Wali Kota Tangsel.
”Target 30 persen RTH ini bisa tercapai kalau kita semua berkomitmen bersama. Lapangan golf sampai saat ini menyumbang RTH terbesar dan target kita 30 persen. Dan 30 persen ini niscahya dan masuk dalam Perda dan ada di Undang-Undang terkait RTH diseluruh Undonesia,” terangnya.
”Kalau golf ini sampai tutup, tidak ada kaderisasi atlet maka RTH akan hilang. Maka tugas kita dan PGI agar terus menggerakan olahraga golf ini sampai ketingkat-anak anak, sampai ke SD dan SMP,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Tangsel yang juga Anggota DPRD Kota Tangsel Muhamad Aziz mengatakan, di Kota Tangsel terdapat 2 lapangan golf, yakni di Pondok Cabe dan Damai Indah Golf di BSD Serpong.
”Lapangan golf Pondok Cabe luasnya lebih dari 60 hektar. Kalau bicara Tangsel lapangan golf adalah penyumbang RTH paling besar. Kalau 2 lapangan golf ini tutup maka RTH hilang, maka perlu dipertahankan,” ujarnya.
Aziz menambahkan, lantaran menjadi penyumbang RTH terbesar diharapkan bila ada tanah kosong diharapkan dapat dibuat lapangan golf dan minimal bisa untuk driving golf.
”Kalau yang lain keci-kecil, contoh olahraga Padel 1.000 meter jadi tapi, tertutup. Kalau semua dibuat Ladel maka RTH berkurang. Saya akan mendorong wali kota bagi lapangan golf RTH yang mempertahakan RTK akan diusulkan untuk bisa dapat diskon PBB. Duit yang biasa buat bayar PBB bisa untuk kesejahteraan karyawan,” tutupnya. (bud)
Sumber:

