BJB OKTOBER 2025

Pekan Depan, Relokasi PKL Pasar Serpong

Pekan Depan, Relokasi PKL Pasar Serpong

BANGUN: Anggota BKM foto dengan pemilik rumah yang rumahnya sedang dibangun oleh Disperkimta Kota Tangsel di Parigi, Pondok Aren. -(Disperkimta Tangsel For Tangerang Ekspres) -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel menargetkan mulai minggu depan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong mulai dilakukan. Ada sekitar 160 PKL yang akan di­relokasi ke dalam bangunan utama Pasar Serpong. 

Meskipun tinggal satu ming­gu lagu namun, sampai saat ini PKL masih menjajakan da­ga­ngan di troroar dan bahu jalan di sekitaran Pasar Ser­pong. Tak hanya PKL, adanya parkir liar di bahu jalan juga meng­ganggu arus lalu lintas dan kerap menyebabkan ke­macetan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pe­nataan yang akan dilakukan bukan berarti melakukan peng­gusuran namum, mem­berikan ruang kepada PKL yang selama ini berdagang di luar agar ma­suk ke gedung utama pasar.

”Sebelum relokasi dilakukan kita telah mengirim surat pem­beritahuan kepalda PKL. Kan ada 3 kali tahan surat yang harus ditempuh secara ad­ministrasi dan minggu de­pan sudah bisa dilakukan re­lokasi,” ujarnya ke­pada war­ta­wan, Ra­bu, 8 Okto­ber 2025.

Pilar menambahkan, tujuan relokasi tersebut selain lebih tertata, juga akan membuat kawa­san Pasar Serpong akan lebih indah. Selain itu, harga sewa kios dan los yang ada di dalam pasar lebih murah diban­ding lapak PKL yang dikelola oleh oknum.

”Relokasi malah disambut baik PKL karena, sewa kios da­lam pasar lebih murah di­banding biaya yang mereka keluarkan ketika berda­gang di luar atau di trotoar atau bahu jalan,” tambahnya.

Menurutnya, rencana relo­kasi tersebut telah disosia­lisasikan kepada PKL melalui kelurahan, kecamatan, tokoh masyarakat, maupun orga­nisasi kema­syara­katan. So­sialiasi telah dilakukan dan bila mereka menolak maka akan dilakukan tindakan tegas.

”Kalau mereka tetap nolak maka, kita tetap akan mela­kuka relokasi,” tuturnya.

Menurutnya, hingga kini ter­catat ada lebih dari 100 ki­os dan los yang kosong. ”Nan­tinya skema yang berlaku ada­lah sis­tem sewa antara PKL dan pemilik kios,” tutupnya. (bud)

 

Sumber: