Realisasi Target Pajak Capai 86 Persen
Gedung bertingkat berdiri megah di kawasan Ciputat. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat pencapaian target pajak tahun ini. Hingga November ini, jumlah pajak terkumpul mencapai 86 persen. Perolehan ini didapat dengan berbagai cara, salah satunya meningkatkan pelayanan.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, tahun ini target pendapatan sebesar Rp2,5 triliun (tepatnya 2.548.478.000.000).
”Hingga 6 November 2025 capaiannya baru mencapai sekitar 86 persen dari target,” ujarnya, Kamis, 6 November 2025.
Eki menambahkan, realisasi pendapatan tersebut berasal dari 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. ”Termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTB” tambahnya.
”Paling banyak perolehan pajak ini berasal pajak BPHTP, sudah 100 persen pada 31 Oktober 2025 kemarin,” tambahnya.
Eki menjelaskan, pihaknya melakukan berbagi cara untuk mencapai target PBB tersebut. Salah satunya untuk pajak-pajak lainnya pihaknya melakukan pelayanan online, yakni pelaporan online untuk pajak yang bersifat self assessment.
”Ada Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) online, ada BPHTB online juga. Jadi inovasi kita berbasis online,” jelasnya.
Eki menuturkan, pihaknya juga rutin melakukan pelayanan keliling di 54 kelurahan, 7 kecamatan serta pelayanan di mal-mal yang ada di Kota Tangsel.
”Kami juga telah melakukan pilot projek kerjasama dengan BPN terkait integrasi peta bidang atau NIB maupun reinventarisasi bidang dengan nilai objek pajak (NIB),” tutupnya. (bud)
Sumber:

