BJB OKTOBER 2025

Program Pemutihan Dinilai Jauh dari Target

Program Pemutihan Dinilai Jauh dari Target

Ribuan wajib pajak memadati dan antre memanfaatkan program pemutihan denda PKB, dan BBNKB di kantor Samsat Kota Serang, Jumat (31/11). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Banten menuai kritik. Sekretaris Komisi III DPRD Banten, Mansur me­nyatakan bahwa efektivitas program tersebut dalam me­nyerap pendapatan daerah masih jauh dari optimal.

"Iyah, menurut saya kurang," katanya melalui telepon, Senin (3/10).

Ia menuturkan dari total 2,3 juta kendaraan yang menung­gak di Banten hanya sekitar 850 ribu kendaraan yang me­manfaatkan kesempatan pem­bebasan denda tersebut, de­ngan pendapatan sekitar Rp300 miliar.

Padahal bila semua pe­nunggak pajak dapat meman­faatkan program, Pemprov Banten berpotensi meraup pendapatan yang fantastis, yakni sekitar Rp 6 triliun.

"Hanya yang masuk sekitar 800 ribu kendaraan roda dua dan empat. Jadi ini respon ma­sya­rakat masih kurang," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan kurangnya so­sialisasi sebagai penyebab utama, Mansur menepis anggapan tersebut. Ia berpendapat bahwa upaya sosialisasi sudah dila­kukan secara maksimal, bahkan melibatkan anggota dewan dan gubernur, serta program telah diperpanjang.

"Kalau sosialisasi sudah mak­si­mal lah menurut saya... sudah masiflah, bahkan sudah diperpanjang sampai seka­rang," jelasnya.

Menurut Mansur, meskipun terjadi antrean panjang di hari-hari awal dan akhir pro­gram, secara keseluruhan antusiasme masyarakat tetap dinilai kurang dan program gagal mencapai target yang diharapkan.

"Ya jadi memang kurang mendapat respon dari masya­rakat, jadi yak mencapai tar­get," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil Bapenda Banten untuk mengevaluasi capaian dari program pemutihan den­da PKB, termasuk juga untuk mengetahui program ke depan yang akan dilakukan oleh Kepala Bapenda Banten yang baru, yakni Berly Rizki Nata­kusumah. "Ya akan kita ev­lua­si," ung­kapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Ba­penda Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan, pro­gram yang memberikan pem­bebasan atau keringanan sanksi administrasi ataudenda PKB ini terbukti efektif mena­rik partisipasi wajib pajak (WP). Bahkan hingga jelang hari terakhir pemutihan ter­dapat sekitar 850 ribu unit yang me­man­faatkan program tersebut.

"PKB hasil Kepgub 170 dan Kepgub 286 Tahun 2024 sam­pai dengan 31 Oktober 2025 sebesar Rp300.660.635.100," katanya, Minggu (2/11).

Berdasarkan data realisasi program pemutihan, kon­tribusi pendapatan dari ken­daraan roda empat (R4) yakni menyumbang Rp217 miliar, dan kendaraan roda dua (R2) mencapai Rp83,4 miliar.

"Jadi realisasi program pe­mu­tihan R2 sebesar Rp83.492.404.500, dan untuk R4 itu sebesar Rp217.168.230.600," ujarnya.

Sumber: