BJB NOVEMBER 2025

Normalisasi Drainase di Villa Tangerang Elok, Bupati Maesyal Tinjau Pembongkaran Bangunan

Normalisasi Drainase di Villa Tangerang Elok, Bupati Maesyal Tinjau Pembongkaran Bangunan

EXCAVATOR: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan arahan kepada petugas excavator saat melakukan pembongkaran bangunan diatas gorong-gorong perumahan Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis.(Dok. Humas Pemkab Ta--

TANGERANGEKSPRES.ID, PASAR KEMIS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berusaha untuk mengatasi ma­salah banjir yang kerap ter­jadi di beberapa wilayah rawan banjir. Salah satunya di Kawasan Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Ke­camatan Pasar Kemis dengan melakukan pembongkaran ter­hadap gorong-gorong yang menghambat aliran air. 

Pembongkaran tersebut ditin­jau langsung oleh Bupati Tange­rang Moch. Maesyal Rasyid, Senin (24/11/2025) siang. Ke­giatan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan normalisasi drainase atau saluran air di kawasan Perumahan Villa Ta­ngerang Elok sehingga dapat berfungsi dengan baik. 

Pembongkaran juga dilakukan sebagai upaya penanggulangan banjir yang setiap tahun melan­da kawasan tersebut pada mu­sim hujan. Karena Pemkab Tangerang mengindikasikan banyaknya bangunan yang berada diatas gorong-gorong menjadi salah satu penyebab aliran air tidak normal dan menjadi penyebab banjir. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid yang ikut langsung membantu warga dan para pedagang yang secara suka­rela melakukan pembong­karan bangunan yang berada di atas saluran gorong-gorong. Dia men­jelaskan bahwa seluruh pi­hak di 7 RW terdampak telah sepakat untuk melakukan pe­ner­tiban dan normalisasi go­rong-gorong demi kepentingan umum.

“Hari ini kita bersama Dinas Bina Marga SDA, Muspika, Ca­mat, Danramil, Kapolsek serta seluruh RW dan RT di Villa Tangerang Elok sepakat bahwa gorong-gorong di ka­wasan ini harus dilakukan pe­nertiban dan normalisasi,” jelas Bupati Maesyal Rasyid.

Menurut dia, aduan masya­rakat dan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak dalam rangka mengatasi dampak ban­jir yang kerap melanda wi­la­yah 7 RW di Kelurahan Kutajaya telah dicapai. Demi kepentingan bersama, semua pihak dengan terbuka dan sukarela untuk membongkar bangunan di atas gorong-go­rong agar pelaksaan normalisasi saluran air bisa segera dilaku­kan. ”Demi kepen­tingan umum, kita berusaha melakukan pener­tiban dan nor­malisasi gorong-gorong. Semua pemilik ruko sudah siap, sesuai dengan surat pernyataan yang ada. Mudah-mudahan setelah normalisasi ini dijalankan, banjir bisa ber­kurang bahkan tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Dia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi du­kungan dan kesadaran masya­rakat yang dengan sukarela mendukung program nor­mali­sasi.

“Alhamdulillah, dengan kesa­daran tinggi dari masyarakat, para pemilik ruko dan pelaku usaha setuju dilakukan nor­malisasi. Mohon doa agar pe­kerjaan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Dia berharap program nor­malisasi gorong-gorong ini bisa juga menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir, sekaligus mening­katkan kualitas lingkungan bagi warga Perumahan Villa Tange­rang Elok dan sekitarnya.

Sementara itu, Moses, salah satu warga yang sejak tahun 2000 tinggal di kawasan terse­but, menyampaikan apresiasi­nya kepada Bupati dan seluruh jajaran atas insiatifnya yang mengedepankan dialog hu­manis serta turun langsung ke lokasi

“Saya di sini sejak tahun 2000, sudah 25 tahun setiap musim hujan selalu banjir. Kita harus ikhlas agar ke depan tidak banjir lagi. Saya memberikan contoh dengan siap melakukan pem­bongkaran. Semoga warga lain mengikuti. Hari ini sudah mulai dan saya siap mendukung.” katanya.(sep)

Sumber:

Berita Terkait