BJB OKTOBER 2025

Beda Status, Beda Juga Penghasilan yang Didapat Selama Menjadi Buruh

Beda Status, Beda Juga Penghasilan yang Didapat Selama Menjadi Buruh

SUASANA KONTRAKAN: Suasana kontrakan Ratih Purwasih di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, salah satu buruh pabrik dengan penghasilan harian.(Randy/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Buruh pabrik yang berada di Kabupaten Tangerang, tidak semua sejahtera dengan upah atau gaji yang mereka terima, hal tersebut karena adanya perbedaan kebaikan perusahaan. Ada yang mengikuti aturan pemerintah ada juga saat ini kebijakan perusahaan itu sendiri.

Suasana kontrakan yang berada di Kecamatan Pasar Kemis, terlihat jelas banyak diisi oleh karyawan pabrik yang ada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Dengan ukuran kamar 3x4 meter, karyawan pabrik yang penghasilannya tidak sesuai dengan aturan UMK.

Walaupun demikian, mereka tetap semangat mencari nafkah untuk keluarga dan kebutuhan mereka sendiri. Dengan gaji atau upah sebesar Rp2.100.000 per bulan, mereka tetap bertahan karena memang mencari pekerjaan tanpa orang dalam atau tanpa kemampuan akan sulit.

Seperti yang dialami oleh Ratih Purwasih (33), salah satu karyawan di salah satu pabrik yang ada di Kecamatan Pasar Kemis. Dirinya, yang bekerja selama 4 tahun sampai saat ini belum ada kenaikan gaji. Karena, memang gaji yang di dapat hitungannya harian sebesar Rp 100.000 dan itu jauh dari standar UMK yang ada di Kabupaten Tangerang.

Walaupun hanya dapat gaji yang kecil, Ratih tetap bersyukur karena memang tidak hanya dirinya yang bekerja suaminya juga bekerja sebagai ojek online. Dan itu sudah sangat membantu dalam masalah ekonomi yang mereka hadapi bertiga bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.

”Dulu pernah bekerja di perusahaan sepatu, tetapi karena pandemi covid-19 akhirnya saya kena PHK. Dan masuk ke perusahaan yang sekarang saya bekerja. Gaji memang kecil, tetapi mau bagaimana untuk nyari kerja dengan gaji besar tidak mungkin karena memang susah. Sekalipun ada harus pakai uang (nyogok,red) dan saya tidak sanggup,”ujarnya saat di temui Tangerang Ekspres di kontrakannya, Jumat (17/10).

Ratih juga menceritakan, dengan gaji yang di dapat dan tambahan dari penghasilan suaminya bisa untuk hidup. Dirinya merincikan, untuk bayar kontrakan Rp.600.000 sisa bayar kontrakan untuk token listrik dan kebutuhan makan serta susu untuk anak. ”Alhmdulillah, suami juga penghasilannya lumayan. Dulu sama seperti saya, tetapi karena pandemi covid-19 suami juga kena PHK. Dan sekarang ojek online, dan cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,”paparnya.

Berbeda dengan Anwar (28) salah satu karyawan pabrik PT. Torabika yang mendapat penghasilan sesuai dengan UMK. Dirinya, sebulan berpenghasilan Rp.4.900.000 untuk pokoknya saja belum ditambah uang lembur dan lainnya bisa mencapai Rp 5 juta lebih. Saat ini, dirinya sudah mengambil sebuah perumahan KPR yang ada di wilayah Tigaraksa.

Ia menceritakan, bahwa awal masuk ke PT Torabika dengan jalur murni tanpa jalur orang dalam ataupun dengan uang. Setelah lulus sekolah, langsung melamar ke PT Torabika dan mengikuti serangkaian tes dan dipanggil berhasil lolos masuk menjadi karyawan sampai saat ini. ”Saya dulu lulus sekolah langsung melamar pekerjaan, kebetulan saya masuk mengikuti job fair dari Pemkab Tangerang. Dapat panggilan dan mengikuti tes, setelah itu saya di panggil kembali karena dapat pengumuman lulus tes,”katanya.

Anwar mengatakan, gaji yang saat ini dapat sangat bersyukur karena diusianya yang masih muda sudah bisa membeli rumah walaupun menyicil. Karena, prinsipnya lelaki harus punya rumah sebelum menikah.

”Saya punya prinsip, saya harus punya rumah dulu baru nanti mikirin nikah. Kalau nikah dulu tanpa punya rumah nanti akan kesulitan. Dan saya mikir, daripada ngontrak mending beli rumah saja walupun nyicil mumpung masih muda,”tutupnya.(ran)

Sumber: