Satgas Anti Match Fixing, Langsung Usut Laga PSS Sleman vs Madura FC
JAKARTA-Mafia match fixing pantas untuk gemetaran. Pasalnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim dipastikan mengusut kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan PSS Sleman vs Madura FC saat Babak 8 Besar. Dalam surat panggilan bernomor B/PK.625/XII/2018/Tipidkor tertanggal 17 Desember, Dittipidkor memanggil Manajer Madura FC Januar Herwanto agar hadir dalam pemeriksaan pada hari ini (21/12). Dalam surat tersebut tertulis bahwa Dittipikor sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana berupa penyuapan, membujuk seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Manajer Madura FC juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan kasus tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Wadir Dittipidkor Kombespol Djoko Poerwanto. Direktur Dittipidkor Brigjen Erwanto Kurniadi memastikan kasus untuk dugaan match fixing tersebut dalam tahap penyelidikan. Saat ini masih tahap awal dengan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya manajer Madura FC. ”Belum banyak saksi yang diperiksa,” paparnya kemarin. Yang pasti, kasus dugaan match fixing itu diduga terjadi pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC. Dalam pertandingan itu kemenangan diraih PSS Sleman, lewat gol bunuh diri dari salah satu pemain Madura FC. ”Ini yang didalami,” tegasnya. Siapa pelapor kasus tersebut? Dia menuturkan bahwa pelapor belum bisa dibeberkan ke publik. Dikhawatirkan nantinya semua akan menyangkal dari tuduhan tersebut. ”Waduh, jangan dibuka pelapornya,” tuturnya. Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa selain proses hukum yang berlangsung, rencananya Polri membantuk satgas anti match fixing secepatnya. Setidaknya, sebelum liga dimulai pada 2019, satgas tersebut sudah terbentuk. ”Kapolri yang akan memimpin sendiri satgas tersebut,” paparnya. Polri mulai bergerak untuk memproses hukum dugaan mafia match fixing. Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Rudolf Herry Nahak telah ditunjuk oleh Bareskrim untuk bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberantas match fixing. Bahkan, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani sindikat yang merusak sportifitas sepak bola di Indonesia. Satu per satu mafia match fixing akan diproses hukum. Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tugas dari Direktur Dittipidum adalah bersama PSSI memberantas mafia bola yang membuat sepak bola di Indonesia tidak berkembang. ”Intinya itu, sudah ditunjuk ya,” terangnya ditemui di kantornya kemarin. Langkah awal akan didalami apakah tindakan mengatur pertandingan untuk kepentingan tertentu itu masuk dalam pidana. Seperti, pasal penipuan, undang-undang keolahragaan atau terjadinya perbuatan curang. ”Didalami bersama untuk diketahui pola dan mekanismenya,” paparnya. Tentunya, akan dilihat semua aspek, siapa saja yang terlibat dalam match fixing tersebut. Apakah wasitnya terlibat, pemain atau lainnya. ”Siapa saja oknumnya,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut. Kemungkinan diperlukan ahli untuk bisa menilai apakah suatu pertandingan itu curang atau tidak. ”Masternya perlu untuk menilai, dilihat nanti darimana ini masternya. Apakah dari manajemen wasit atau komisi disipilin,” urainya. Menurutnya, untuk teknisnya perlu ditingkatkan kerjasama antara Polri dengan PSSI. Bisa jadi memorandum of understanding (MoU) atau justru nantinya satgas ini gabungan. ”Ini urgen untuk dilakukan, ya demi sepak bola kita,” ujarnya. Namun, Polri juga perlu untuk didukung oleh masyarakat sepak bola. Bentuk dukungannya bisa dengan laporan. Misalnya, terdapat seseorang yang mendapatkan tekanan tertentu dari mafia sepak bola, untuk mengalah atau untuk melakukan sesuatu. ”Oknumnya ini laporkan siapa,” jelasnya. (jpg/apw)
Sumber: