Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti
TANGERANG- Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar seminar di Ballrom Novotel Tangerang, Selasa (11/12). Seminar mengusung konsep sinergitas pelaksanaan lanjutan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menuju pemeriksaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang berkualitas. Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Papindang mengatakan, seminar bertujuan membentuk kesepakatan antara DPD dengan BPK dan DPRD dalam melakukan tindaklanjut rekomendasi LHP BPK dengan mempertegas ukuran dan batas pelaksanaan kewenangan. ”Kami sudah sepakat membuat dua lembaga agar lebih bersinergi,” ujar Ajiep. Ajiep menuturkan, BPK dapat memperoleh hasil kesepakatan dari DPD dan DPRD tentang unpan balik (feedback). ”Kami mengharapkan satu formula kerja yang jelas dan otentik atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK yang rinci,” terangnya. Komite IV DPD RI masih menemukan beberapa pelaporan seperti ketidak beresan, ketidakteraturan, bahkan ada penyimpangan dalam pengelolaan serta pertanggung jawaban keuangan daerah termasuk aset negara. Masih kata Ajiep, DPD RI memiliki kedudukan sebagai lembaga negara yang berfungsi melakukan RDP dengan DPRD tentang tindaklanjut rekomendasi LHP BPK. ”Tujuannya untuk mengevaluasi dalam memberikan pertimbangan kepada DPR dan pemerintah,” tuturnya. Anggota Komite IV DPD RI Jhon Pieris mengharapkan ada peningkatan penyelesaian LHP BPK dengan baik dan berkualitas. Menurutnya, mekanisme pemantauan DPD,DPR, DPRD atas hasil pemeriksaan BPK agar menjadi lebih baik dan berkualitas. ”Pembentukan ini kami harapkan lebih serius lagi,” tukasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar mengatakan, sepakat mendorong meningkatkan transparansi akuntabilitas pemerintahan daerah, karena DPD bisa mengingatkan BPK dalam pengelolaan keuangan yang berkualitas. ”Saya sangat setuju bisa bersinergi dengan DPD,” kata Bahrullah. Kesepakatan ini, kata dia untuk meminimalisir penyelewengan baik aset ataupun anggaran. Menurutnya, pihaknya akan memerhatikan administrasi laporan keuangan, ”Jika tersandung, bisa kita lihat dari laporan keuangannya, apakah terdapat kesalahan atau tidak. Secara menyeluruh pelaksannaan transparansi dan akuntabilitas di daerah sudah cukup signifikan,” tuturnya.(raf)
Sumber: