Gedung MUI Gagal Lelang

Gedung MUI Gagal Lelang

PAMULANG-Target pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel pada tahun ini, ampaknya tak akan terealisasi. Proyek ini terancam gagal. Alasannya, sampai akhir Oktober ini, tidak ada perusahaan yang mendaftar lelang untuk proyek itu ke unit kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel. Kepala Bidang Bangunan Non-Perkantoran pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel, Buana Mahardika mengatakan, sampai minggu kedua Oktober tidak ada perusahaan yang daftar ikut lelang proyek pembangunan gedung empat lantai tersebut. "Informasi dari Pokja Lelang LPSE, tidak ada yang daftar," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (30/10). Buana menambahkan, setelah berkoordinasi dengan LPSE, lelang bisa diperpanjang. Namun, bila pendaftaran lelang diperpanjang maka, waktunya tidak cukup. Sebab, proses lelang minimal memerlukan waktu satu bulan, sehingga waktu yang tersisa sampai akhir tahun hanya sekitar 1,5 bulan. "1,5 bulan tentunya tidak cukup bagi kontraktor untuk membangun gedung MUI ini," tambahnya. Oleh karena itu maka, lelang akan dilakukan tahun depan. Pada 2019 nanti, ia berharap banyak perusahaan yang ikut. "Jika awal tahun sudah lelang, diharapkan Maret 2019 pemenang proyek sudah bisa bekerja membangun gedung MUI," jelasnya. Masih menurutnya, sambil menunggu proses lelang ia berkoordinasi dengan MUI terkait lahan yang akan digunakan. Pasalnya, di lahan milik Pemkot Tangsel yang akan digunakan terdapat beberapa bangunan yang bukan milik pemerintah. Dinas Bangunan memberikan kesempatan bagi pemilik bangunan untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya. Sehingga, saat lelang selesai maka tidak ada masalah dan pembangunan bisa cepat dilakukan. "2019 harus selesai dibangun dan anggaran yang kita siapkan Rp 10 Miliar sampai Rp12 miliar. Dan diharap akhir tahun gedung sudah bisa digunakan, termasuk sudah dilengkapi listrik, air dan lift," ungkapnya. Namun, untuk kelengkapan dalam ruangan seperti pendingin ruangan (AC), meja, kursi dan lemari diserahkan kepada yang akan menggunakannya. Yakni LPTQ, Baznas, IPHI, dan FKUB. "Mereka yang tahu apa yang diperlukan pada tiap ruangan," tuturnya. Pembangunan gedung kantor pelayanan keagamaan (MUI) merupakan wujud komitmen Pemkot Tangsel dalam perwujudan Tangsel yang religius. Diharapkan, dengan adanya gedung itu nantinya MUI, LPTQ, Baznas, IPHI, dan FKUB Tangsel dapat bekerja lebih baik dan optimal sehingga pelayanan keagamaan sesuai harapan masyarakat. Gegung MUI Tangsel akan dibangun lima lantai. Dengan rincian, lantai 1 untuk MUI Tangsel, lantai 2 untuk LPTQ Tangsel, lantai 3 untuk Baznas, lantai 4 untuk FKUB dan IPHI, serta lantai 5 aula. Fasilitas aula diperkirakan bisa menampaung sekitar 500 orang serat dilengkapi dengan lift. (bud/esa)

Sumber: