Kerap Kalap, ODGJ Terpaksa Dibius
PAMULANG-Dinas Sosial (Dinsos) dan Puskesmas Bambu Apus dibuat terpaksa harus membius orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (9/10). ODGJ ini diberi obat penenang karena mengamuk saat hendak ditangkap. Penangkapan ODGJ ini dilakukan setelah mendapatkan lapopran warga Perumahan Pamulang Mas Blok D 1/37 Kelurahn Bambu Apus, Pamulang. Warga mengadu karena, orang tak waras itu kerap kalap. Saat mengamuk, orang gila tersebut tak segan mengejar warga, bahkan sampai melempari rumah warga dengan batu. Kepala Dinsos Tangsel Wahyunoto mengatakan, atas pelaporan itu, Dinsos dan Puskesmas Bambu Apus berusaha menangkap orang gila tersebut. "ODGJ ini kita amankan setelah ada warga yang lapor lantaran kerap mengganggu lingkungan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/10). Wahyu menambahkan, ODGJ tersebut tinggal di sekitar perumahan Pamulang Mas. Saat kalap, orang gila tersebut sering melempar warga menggunakan batu. Hal itu membuat warga was-was dan khawatir akan keselataman anak-anak. "ODGJ itu tidak jelas siapa nama dan keluarganya dimana. Setelah kita tangkap kita bawa ke rumah singgah untuk dilakukan perawatan sementara sebelum kita kirim ke RS jiwa," tambahnya. Namun demikian, niat Dinsos dan Puskesmas Bambu Apus menangkap orang gila tersebut ternyata tak semudah dibayangkan. Saat hendak dibekuk, orang yang jiwanya terganggu itu, mengamuk. Wal hasil, dua instansi ini pun harus mengerahkan tenaga agar bisa menangkap orang gila dimaksud. Menurut Kepala UPT Puskesmas Bambu Apus, Siti Nurmah, penangkapan ODGJ dilakukan dua hari. Petugas puskesmas bersama Dinsos awalnya melakukan penangkapan ODGJ itu pada Senin (8/10) sore. Namun, ODGJ sulit ditangkap dan kabur-kaburan serta melakukan perlawanan lantaran. Baru pada Selasa (9/10) pagi, petugas baru bisa menangkap ODGJ tersebut setelah diberikan obat penenang atau disuntik bius. "Butuh lima orang untuk menangkap ODGJ itu sebelum akhirnya kita beri obat penenang," tambahnya. Dikatakan Siti, ODGJ itu tinggal di rumah kosong di Perumahan Pamulang Mas Blok D 1/37. "Berdasarkan informasi warga ODGJ sudah tinggal lama di rumah kosong itu dan kerap ganggu warga," ujarnya. Namun, kata Siti, tidak ada warga yang kenal ODGJ tersebut. Termasuk, siapa keluarg orang tak waras yang diperkiran berusia 35 sampai 40 tahun itu. Ia berpesan kepada warga yang memiliki anggota keluarga ODGJ agar tidak malu dan membawa berobat ke rumah sakit. "Kalau bisa jangan dibiarkan keliaran agar tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat," tuturnya. (bud/esa)
Sumber: