Pemkot Tangerang Tekan Kekerasan Anak, Bentuk TAPBM hingga Kelurahan
TANGERANG- Pemkot Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat, tahun ini ada 76 kasus kekerasan anak di Kota Tangerang
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Irna Ruidiana mengatakan, trend kasus kekerasan disebabkan masifnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang terkait kekerasan terhadap anak. Dengan demikian banyak masyarakat yang menyadarinya dan berani melaporkan kepada pihak terkait.
“Kami gencar sosialisasikan, kemungkinan peningkatan jumlah kasus karena lebih banyak yang tahu tentang apa saja yang masuk dalam kekerasan anak. Tentu kalau jumlah yang tidak dilaporkan ke kita bisa lebih banyak lagi, kekerasan anak fenomenanya seperti gunung es atau yang tidak diketahui jumlahnya lebih besar,” kata dia.
Upaya yang dilakukan guna meminimalisir kekerasan anak yang terjadi, DP3AP2KB telah menyiapkan tiga cara khusus yang akan dijalankan yakni menggelar kegiatan perlindungan anak berbasis masyarakat yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, RT, dan RW. Peserta diberikan pengetahuan dalam mencegah kekerasan anak,
" Kami roadshow ke kelurahan dan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),"ucapnya .
Selain di masyarakat, DP3AP2KB juga memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah dan melibatkan guru, komite sekolah, keamanan sekolah dan lainnya.
Tujuannya agar meminimalisir adanya potensi pembulyan terhadap siswa. Sedangkan, segmentasi PAUD dan TK, turut diberikan pendididikan mendasar terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan siswa. “Kami sosialisasikan kepada siswa apa saja bagian tubuh yang bisa disentuh,” katanya.
Lanjutnya penanganan kasus kekerasan kepada anak membutuhkan peran serta masyarakat. Oleh karenanya masyarakat dapat lebih peduli kepada lingkungan sekitarnya.
"Penanganan kekerasan anak tidak bisa hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab, warga juga harus mengambil bagian,” tukasnya. (kom)
Sumber: