Rekonstruksi Pembunuhan Bayi ,Kepala Bayi Dipukuli Sampai Meninggal

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi ,Kepala Bayi Dipukuli Sampai Meninggal

SERPONG-Satuan Reskrim Polres Tangsel lakukan rekontruksi pembunuhan bayi di Regency Melati Mas, Serpong Utara, Senin (20/3). Pembunuhan ini, terjadi pada 9 Maret lalu, dalam kasus ini polisi menetapkan tersangka yaitu ibu kandung yang berkerja menjadi asisten rumah tangga di Regency Melati Mas blok E12 RT 4/11 Jelupang, Serpong Utara.

Dari rekontruksi ini terungkap jika bayi itu merupakan hasil dari hubungan gelap tersangka (BMB) dengan majikan sebelumnya. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Achmad Alexander mengatakan, sebelum bekerja di sini, BMB pernah berkerja menjadi ART di Bogor. Dari sana hamil, kemudian pindah kesini.

“BMB beralasan sakit ketika ditanya kenapa perutnya membuncit oleh majikan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (20/3).

Alexander menambahkan, dalam rekonstruksi ini ada 22 adegan yang diperankan oleh tersangka. Dari adegan itu disimpulkan jika sebelum meninggal bayi disiksa oleh ibu sampai meninggal dan dibuang.

BMB melahirkan secara mandiri yang pada saat itu kebetulan majikannya tidak ada di rumah. Lantaran merasa panik, berpikiran pendek akhirnya BMB berinisiatif untuk membuang bayi. “Yang sebelumnya menerima penganiyaan terlebih dahulu,” tambahnya.

Menurut Alexander, sebelum dibuang BMB menyiram bayi dengan sepuluh gayung air secara berulang-ulang. Ini dilakukannya untuk meredam tangisan bayi. Setelah dilakukan otopsi, polisi menemukan bekas kekerasan di daerah kepala.

“Melalui rekontruksi inilah akhirnya BMB mengaku kalau sebelum meninggal dia memukul kepala bayi sebanyak tiga sampai empat kali, sampai akhirnya meninggal,” jelasnya.

Dari perbuatannya ini BMB ancam pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan anak meninggal. Kemudian Undang-udang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan masa hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Alexander menuturkan, sampai saat ini, setelah dilakukan  pengembangan tidak ada tersangka lain yang berkerjasama dengan BMB untuk membunuh bayi. “Tersangkanya sudah mengakui bahwa ia melakukan tindak kejahatan ini sendirian,” tuturnya. (bud/esa)

Sumber: