Wabup Intan: Dukung Produk Industri Lokal, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar P3DN

Wabup Intan: Dukung Produk Industri Lokal, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar P3DN

LOKAL: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah berdialog dengan peserta pameran P3DN dari industri kecil yang menggunakan produksi dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri di wilayah Kabupaten Tangerang jadi fokus Pemkab Tangerang.(Dok. Disperindag --

KELAPA DUA — Dinas Perin­dus­trian dan Perdagangan (Dis­perindag) Kabupaten Ta­nge­rang menggelar acara Bussiness Matching Pening­katan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2025, dalam Pameran Produk Dalam Negeri bertajuk ”Opti­malisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Ta­ngerang”, bertempat di TOS Hotel & Convention Hotel Ta­ngerang, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (20/10/2025).

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang membuka acara, secara tegas mengajak semua pihak untuk mendukung produk lokal, terutama yang sudah bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

”Tadi saya kunjungi, semua­nya ini industrinya ada di Ka­bupaten Tangerang. Kalau memang kualitasnya bagus, sudah mendapat sertifikasi TKDN, seyogianya lah kita sebagai warga Kabupaten turut serta membantu menggunakan produk-produk yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Bupati Intan.

Intan juga mendorong para pengusaha yang produknya belum masuk ke e-katalog Pe­merintah Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftar. Hal ini penting agar pemerintah daerah dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung produk dalam negeri.

Menurut Intan, program P3DN merupakan peluang stra­tegis untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional. Melalui program ini, peme­rintah berupaya mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri demi menumbuhkan kemandirian bangsa dan me­ningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok global.

”Pelaksanaan program P3DN ini sebagai ujung nyata mem­bangkitkan semangat nasio­nalis­me bangsa Indonesia da­­lam mencintai dan meng­gunakan produk dalam negeri,” tegasnya.

Salah satu bentuk nyatanya adalah mewajibkan instansi pemerintah memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN dan APBD, selama kua­litasnya memenuhi syarat.

Kabupaten Tangerang dise­butnya terkenal sebagai kota seribu industri. Dengan luas 959,6 km persegi, 29 kecamatan, 246 desa, 28 kelurahan, dan 3,5 juta jiwa penduduk, Kabu­paten Tangerang memiliki 11 kawasan industri berizin, se­perti Kawasan Laksana Bisnis Park, Kawasan Industri dan Pergudangan Cikupa Mas dan lainnya.

Berdasarkan data Sistem In­for­masi Industri Nasional (SINAS) triwulan III tahun 2025, tercatat ada 3.164 perusahaan industri di Kabupaten Tange­rang. Rinciannya, 1.008 industri besar, 348 industri menengah, 1.060 industri kecil, dan 748 perusahaan yang belum masuk klasifikasi. Sepuluh besar indus­tri didominasi oleh industri karet, barang dari karet dan plastik, bahan kimia, bahan logam, bahan makanan, dan peralatan listrik.

Mengingat masih banyak pe­laku industri yang belum terdata, Intan mendorong agar para pelaku industri segera me­la­kukan registrasi akun SINAS.

”Acara business matching P3DN 2025 ini bertujuan mem­pertemukan instansi pemerin­tah (pengguna PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri. Tujuannya adalah mem­berdayakan industri domestik, memperkuat struktur industri nasional, mengurangi ketergan­tungan impor, dan mendorong implementasi penyerapan pro­duk dalam negeri,” ung­kapnya.

Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) disebut sebagai peluang strategis untuk mem­perkuat struktur industri na­sional. Hal ini disampaikan Ketua Panitia acara Business Matching P3DN 2025, yang juga Kepala Disperindag Kabu­paten Tangerang, Resmiyati Marningsih.

Menurut Resmiyati, P3DN adalah salah satu jalan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap eko­nomi nasional.

“Melalui Program P3DN, Pe­merintah berupaya untuk men­dorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna me­numbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan pe­ran Indonesia dalam rantai su­plai global,” ujar Resmiyati dalam sambutannya.

Sumber: