Wabup Intan: Dukung Produk Industri Lokal, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar P3DN

LOKAL: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah berdialog dengan peserta pameran P3DN dari industri kecil yang menggunakan produksi dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri di wilayah Kabupaten Tangerang jadi fokus Pemkab Tangerang.(Dok. Disperindag --
KELAPA DUA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar acara Bussiness Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2025, dalam Pameran Produk Dalam Negeri bertajuk ”Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang”, bertempat di TOS Hotel & Convention Hotel Tangerang, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (20/10/2025).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang membuka acara, secara tegas mengajak semua pihak untuk mendukung produk lokal, terutama yang sudah bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
”Tadi saya kunjungi, semuanya ini industrinya ada di Kabupaten Tangerang. Kalau memang kualitasnya bagus, sudah mendapat sertifikasi TKDN, seyogianya lah kita sebagai warga Kabupaten turut serta membantu menggunakan produk-produk yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Bupati Intan.
Intan juga mendorong para pengusaha yang produknya belum masuk ke e-katalog Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftar. Hal ini penting agar pemerintah daerah dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung produk dalam negeri.
Menurut Intan, program P3DN merupakan peluang strategis untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional. Melalui program ini, pemerintah berupaya mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri demi menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok global.
”Pelaksanaan program P3DN ini sebagai ujung nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,” tegasnya.
Salah satu bentuk nyatanya adalah mewajibkan instansi pemerintah memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN dan APBD, selama kualitasnya memenuhi syarat.
Kabupaten Tangerang disebutnya terkenal sebagai kota seribu industri. Dengan luas 959,6 km persegi, 29 kecamatan, 246 desa, 28 kelurahan, dan 3,5 juta jiwa penduduk, Kabupaten Tangerang memiliki 11 kawasan industri berizin, seperti Kawasan Laksana Bisnis Park, Kawasan Industri dan Pergudangan Cikupa Mas dan lainnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SINAS) triwulan III tahun 2025, tercatat ada 3.164 perusahaan industri di Kabupaten Tangerang. Rinciannya, 1.008 industri besar, 348 industri menengah, 1.060 industri kecil, dan 748 perusahaan yang belum masuk klasifikasi. Sepuluh besar industri didominasi oleh industri karet, barang dari karet dan plastik, bahan kimia, bahan logam, bahan makanan, dan peralatan listrik.
Mengingat masih banyak pelaku industri yang belum terdata, Intan mendorong agar para pelaku industri segera melakukan registrasi akun SINAS.
”Acara business matching P3DN 2025 ini bertujuan mempertemukan instansi pemerintah (pengguna PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri. Tujuannya adalah memberdayakan industri domestik, memperkuat struktur industri nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan mendorong implementasi penyerapan produk dalam negeri,” ungkapnya.
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) disebut sebagai peluang strategis untuk memperkuat struktur industri nasional. Hal ini disampaikan Ketua Panitia acara Business Matching P3DN 2025, yang juga Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih.
Menurut Resmiyati, P3DN adalah salah satu jalan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
“Melalui Program P3DN, Pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global,” ujar Resmiyati dalam sambutannya.
Sumber: