Sertifikat Keamanan Pangan, Modal Majukan IKM
CIPUTAT-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel memberikan sertifikat keamanan pangan kepada 72 pelaku industri kecil menengah (IKM), di kantor Disperindag, Senin (1/10). Sertifikat tersebut diberikan setelah mereka mengikuti pelatihan yang dilaksanakan. Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana mengatakan, sertifikat tersebut berguna untuk mendapatkan produk industri rumah tangga (PIRT) yang harus diurus pelaku IKM jika produknya akan dijual ke pasaran. "Dengan kata lain sertifikat ini sebagai langkah awal sebelum IKM terjun ke pasar," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (1/10). Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Industri Kecil Menengah pada Disperindag Kota Tangsel Saptayudin mengatakan, setelah mendapat sertifikat keamanan pangan, pelaku IKM dapat mengurus PIRT kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Ngurusnya di DPMPTSP tapi, nantinya yang mengeluarkan PIRT Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel," ujarnya. Sapta menambahkan, selain PIRT sertifikat tersebut juga untuk mengurus sertifikat halal ke Provinsi Banten, HAKI dan lainnya. Menurutnya, sertifikat tersebut diberikan setelah pelaku IKM mengikuti pelatihan yang diadakan 27 sampai 30 September yang dibagi menjadi dua gelombang dengan total peserta 90 orang. Setelah mengikuti pelatihan hanya 72 orang yang lulus dan mendapat sertifikat. "Sisanya tidak lulus karena peserta tidak serius, salah satunya karena saat pelatihan datangnya telat dan hanya ikut satu hari, padahal pelatihan selama dua hari," tambahnya. Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat tersebut syarat utamanya punya produk dam harus serius. Peserta yang lulus memiliki produk makanan dan minuman yang sudah dikemas namun, masih sederhana. Makanan tersebut seperti, keripik pisang, keripik singkong, cireng. Untuk minuman seperti, kopi, jus dan lainnya. "Semua ini kita lakukan untuk genjot dan tarik ekonomi masyarakat. Nantinya Disperindag juga akan melakuman bimbingan kemasan kepada 72 orang tersebut," tuturnya. (bud)
Sumber: