Warga Cegah Aksi Tawuran Pelajar

Warga Cegah Aksi Tawuran Pelajar

RAJEG – Aksi tawuran pelajar SMP di Jalan Baru, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berhasil digagalkan warga, Sabtu (15/9). Kedua kubu yang nyaris bentrok, SMP dari Kecamatan Mauk dan Rajeg. Prapto, seorang warga mengatakan, dia menerima informasi ada puluhan siswa SMP  dari Kecamatan Mauk menuju salah satu SMP di Desa Tanjakan, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, dia beranjak ke lokasi tersebut. Ternyata, informasi tersebut benar. Kemudian, dia bersama warga berhasil menangkap sekelompok pelajar yang berencana menyerang sekolah lain. “Kemudian, kami menangkap sekitar sepuluh pelajar dan memberikan mereka hukuman push-up. Selanjutnya, menyerahkan mereka ke polisi untuk mendapatkan pembinaan,” kata Prapto, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Sabtu (15/9). Kedepan, dia meminta pihak sekolah dapat memberikan pemahaman supaya siswa tidak terlibat dalam aksi tawuran karena dapat membahayakan diri sendiri dan mencoreng nama baik sekolahan. Menurutnya, pelajar harus memahami bahwa tawuran tidak akan mendapatkan apa-apa. Bahkan, sambungnya, seperti yang ramai dikabarkan media cetak dan elektronik, kalau aksi tawuran hanya dapat memakan korban jiwa. Kemudian, dapat terjerat hukuman penjara, bila ada korban jiwa. “Kalah, bisa menjadi korban jiwa atau masuk rumah sakit. Menang, bisa terjerat hukuman penjara, kalau sampai ada korban. Jadi tidak ada untungnya,” ujarnya. Ia meminta, pelajar bisa mengekspresikan diri ke hal yang positif, seperti mengikuti ekstrakulikuler olahraga, maupun mengisi aktivitas mereka dengan kegiatan yang positif. Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno, membenarkan peristiwa pengamanan sejumlah pelajar tingkat SMP dari Kecamatan Mauk, yang berencana menyerang salah satu SMP di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg. “Kami mendapatkan laporan warga ada sejumlah pelajar yang merencanakan penyerangan ke sekolah lain. Beruntung, aksi tersebut dapat kami cegah bersama warga hinga berhasil mengamankan sekitar sepuluh pelajar dan dua bilah senjata tajam berupa arit,” kata Bambang. Adapun proses yang dilakukan, ia menjelaskan, pihaknya memanggil orangtua dan guru para pelajar yang tertangkap. Tujuannya, mereka membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang serupa. (mg-2/mas)

Sumber: