Razia Miras Gencar di Sepatan Timur
SEPATAN TIMUR—Petugas Tramtib Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang gencar melakukan razia minuman keras (miras). Razia miras dilakukan dengan memeriksa sejumlah warung, khususnya warung jamu yang ada di pasar. Ini dilakukan untuk memastikan wilayah Kecamatan Sepatan Timur benar-benar bebas dari miras. Razia dilakukan pada siang dan malam. Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Sepatan Timur Tata Januri mengatakan, razia memang tidak dijadwalkan. Karena jika direncanakan, dikhawatirkan dapat bocor dan target pun tak tercapai. Razia yang dilakukan beberapa hari lalu belum membuahkan hasil. Namun operasi minuman keras ini akan tetap sering dilakukan. Saat razia, petugas juga meminta pemilik tempat usaha menunjukkan surat izin usahanya. Ia mengimbau kepada pemilik toko yang belum melengkapi surat izin, agar segera mengurusnya. (iwn)
Sumber: