PILKADA SERENTAK Digelar 27 Juni Tahun Depan
TANGERANG--KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018. Rencananya, pencoblosan akan dilakukan pada 27 Juni tahun depan. “Kemarin sudah kita ambil keputusan sementara untuk pilkada serentak 2018, itu jatuh pada 27 Juni. Jadi setelah lebaran,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi di Jalan Nyimas Melati, Kota Tangerang, Kamis (20/4). Pramono menyebut, tahapan pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017. “Kalau hari H-nya itu Juni 2018, jadi tahapannya itu Agustus tahun ini sudah mulai,” ujarnya. Untuk diketahui, pilkada serentak akan kembali dilangsungkan pada tahun 2018. Pilkada 2018 akan lebih besar karena diikuti 171 daerah. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa kota/kabupaten di antaranya adalah Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang. Sementara KPU Kota Tangerang menegaskan KPU RI menurunkan besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada 2018 sebesar Rp61 miliar. Anggaran tersebut diturunkan karena peserta pilkada pada awal tahun nanti dipastikan hanya dua sampai tiga pasangan calon yang mendaftar. Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, diketahuinya turunnya besaran dana Pilkada Kota Tangerang itu setelah jajarannya melakukan rapat bersama komisioner KPU RI, beberapa waktu lalu. Di mana saat pembahasan itu pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran pilkada dari tahun 2013 sebesar Rp63 miliar. Namun, dari penilaian KPU RI justru kemeriahan pesta demokrasi di wilayah itu tidak akan meriah. “Turunnya 20 persen dari tahun lalu. Keputusannya dana penyelenggaraan pilkada tahun depan ya sebesar itu. Kenapa ini turun karena KPU melihat adanya penurunan pastisipasi pasangan calon yang mendaftar, jadi anggarannya tidak ditambah sama sekali,” katanya, kemarin (20/4). Menurut Sanusi, dana penyelenggaraan Pilkada 2018 mendatang yang diberikan itu dinilai sangat tidak cukup. Mengingat seluruh proses persiapan hingga penutupan memerlukan anggaran tak kurang dari Rp 65 miliar untuk sejumlah kegiatan. Mulai dari sosialisasi, pengadaan alat peraga kampanye, pencetakan surat suara, kotak suara, dan publikasi melalu media massa. Menyikapi itu, Komisioner Panwaslu Kota Tangerang, Agus Salim menuturkan, diturunkannya anggaran itu disinyalir karena penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2013, lalu, kurang semarak diselenggarakan. Hal itu terlihat dari jumlah peserta golput alias tidak memilih sebesar 37 persen dari total DPT. “Memang sudah benar dana penyelenggaraan pilkada dikurangi, karena alasannya partisipasi golput sangat tinggi. Dasarnya yang kami telisik KPUD sudah gagal memeriahkan pesta demokrasi ini,” tuturnya. Di bagian lain, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua bisa menjadi pelajaran dan evaluasi bagi Pilkada Serentak 2018. Apalagi pilkada serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah dan 17 di antaranya adalah pemilihan gubernur. “Iya, sebagai evaluasi terkait dengan persoalan teknis terutama, petugas kami yang masih salah menafsirkan ketentuan-ketentaun soal logistik termasuk kekurangan logistik. Nah perlu kita coba perbaiki untuk agar tidak terjadi di pilakda 2018," ujar Ilham di Kantor KPU RI. Ilham menilai Pilkada serentak 2018 tak kalah sensitifnya dibandingkan pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, banyak provinsi menggelarkan pilkada baik di daerah Sumatera, Jawa, Papua, Bali dan daerah lainnya. “Tapi akan mengeveluasi terkait dengan persoalan teknis, logistik, hal lain yang perlu kita perbaiki lebih dalam dan lebih detail," ungkap Ilham. Sementara Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa salah satu yang bisa dijadikan pelajaran dari Pilgub DKI Jakarta adalah pengunduhan scan formulir C-1 yang harus dilakukan 1x24 jam di hari pemungutan suara, Rabu (19/4). Jika berhasil dilakukan di Pilgub DKI Jakarta, maka proses pengunduhan ini bisa digunakan pada pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019. “Kalau di DKI Jakarta bisa tercapai, cukup masuk akal kalau 2018 dan 2019 kita targetkan 1x24 jam bagi daerah yang punya karakteristik sama dengan DKI Jakarta," kata Arief. Dia menyebutkan daerah yang memiliki karakteristik yang sama dengan Jakarta, antara lain memiliki koneksi yang bagus dan wilayahnya daratan. Tetapi, kalau ada daerah tidak memilik karakteristik seperti DKI Jakarta, maka pihaknya tidak bisa menuntut seperti itu. “Misalnya pegunungan-pegunungan di Papua, yang untuk mengambil berkas dari TPS saja harus naik helikopter atau kalau lewat darat bisa tiga hari. Itu tidak bisa disamakan kondisinya,” pungkas dia. (dtc/jpg/bha)
Sumber: