Agustus, 158 Rumah Beres Dibedah
CIPUTAT-Tahun ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel kembali membuat program perbaikan rumah umum tidak layak huni (RUTLH) atau bedah rumah sebanyak 158 unit. Dalam dua bulan ke depan, atau hingga Agustus ini ditarget rampung 158 rumah. Plt Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi mengatakan, sampai saat ini program bedah rumah sudah mencapai 66 unit. Pada Juli ini, Pemkot Tangsel akan kembali membangun rumah sebanyak 92 unit lagi . “Sampai dengan Lebaran kemarin sudah selesai 66 unit. Juli ini 92 unit lagi dimulai dengan target waktu dua bulan. Jadi total 158 sudah selesai sebelum Oktober,” kata Teddy, Senin (25/6). Kepala Bidang Perumahan pada Disperkimta Kota Tangsel, Carsono menjelaskan, program bedah rumah secara teknis pelaksanaannya dilakukan secara swakelola. Dimana setiap unit rumah yang dibedah akan disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran. “Untuk anggaran setiap rumah sebesar Rp71 juta. Tapi, tergantung kebutuhan masing-masing rumah. Target dalam program kita atap dan nonatap. Jika nonatap, itu akan direnovasi dari atas sampai dengan bawah. Ada yang punya sanitasi dan enggak, belum listrik. Maka anggaran dan biaya mengikuti,” ujar dia. Adapun syarat penerima bantuan program tersebut, Carsono mengatakan, sesuai peraturan walikota Nomor 18 tahun 2015. Yakni warga memiliki KTP Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah upah minimum kota (UMK), diutamkan berusia 50 tahun. Selain itu, tanah yang digunakan sebagai tempat tinggal merupakan tanah milik atau dikuasai paling luas 120 meter persegi. “Penerima bantuan merupakan masyarkat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat miskin. Mereka juga tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pihak manapun. Penerima bantuan juga diusulkan oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat dengan persetujuan lurah dan camat,” jelasnya. Ditambahkannya, untuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tangsel akan membangun rumah susun sebanyak empat tower. Saat ini dua tower sudah dibangun oleh PUPR dan dua tower lagi masih proses. “Dua rumah susun yang di Serua disewakan untuk MBR. Kalau tower yang satu sudah lama, tapi tower yang satu masih nunggu diresmikan dari Menteri PUPR. Syaratnya mereka harus memiliki KTP Tangsel, sudah berkeluarga dan merupakan warga kurang mampu,” tambah Carsono. Selain itu, Kota Tangsel juga akan membangun rumah susun yang disewakan untuk aparatur sipil negara yang belum memiliki rumah. “Rencananya 2018 sampai dengan 2019 akan dibangun satu tower yang disewakan untuk ASN yang belum memiliki rumah di daerah Rawa Buntu. Yang membangun juga PUPR,” tuturnya. (mg-7/esa)
Sumber: