Pemkab Tangerang akan Gelar Operasi Yustisi

Pemkab Tangerang akan Gelar Operasi Yustisi

TIGARAKSA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memperketat pengecekan indentitas warga pendatang agar tidak membawa kerawanan sosial bagi lingkungan sekitar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Tangerang akan menggelar operasi yustisi pasca libur panjang lebaran 2018. Meski demikian, pemkab akan mengedepankan upaya pencegahan terhadap masuknya pendatang baru ke kota seribu industri ini, dengan berbagi sosialisasi. Langkah lainnya yang diambil adalah melakukan pengawasan terhadap jumlah orang yang masuk ke Kabupaten Tangerang usai lebaran. Apabila setelah dilakukan monitoring ternyata banyak penduduk gelap yang datang, maka operasi yustisi akan digelar, hal ini juga untuk mengantisipasi masuknya paham radikal bersamaan dengan para pemudik. “Intinya saya menghimbau orang untuk tidak mengajak pendatang baru ke Kabupaten Tangerang. Karena di Kabupaten Tangerang sendiri sulit mencari pekerjaan, dan sudah sangat padat,” ujar Penjabat Bupati Tangerang Komarudin, Kamis (21/6). Pihaknya mengaku telah mempersiapkan diri untuk melakukan operasi yustisi. Dia meminta masyarakat yang datang ke Kabupaten Tangerang melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas agar tidak membawa kerawanan sosial. Operasi yustisi juga sebagai shock therapy bagi para pendatang yang belum melapor. “Jadi kami meminta kepada pendatang baru untuk segera melaporkan diri, sehingga bisa kita data dan tahu keinginannya. Kami menganjurkan agar warga yang bersangkutan wajib lapor dan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), sebagai syarat tinggal untuk sementara waktu. Kami akan serahkan kepada camat dan lurah setempat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. Komarudin meminta agar masyarakat untuk tidak merasa diintimidasi oleh operasi yustisi. Menurutnya, selama ini masyarakat memiliki persepsi yang salah terhadap operasi yustisi. Hal ini juga untuk mengantisipasi masuknya paham radikal bersamaan dengan datangnya para pemudik. “Teror itu soal faham, orangnya hilang bukan berarti fahamnya ikut hilang. Dari pemda sendiri ini sebagai langkah mempersempit ruang geraknya dengan melakukan operasi yustisi,” tuturnya. Ia menambahkan rumah kos, rumah susun hingga apartemen akan menjadi sasaran operasi. Termasuk juga tempat publik. Menurutnya, kerawanan aksi terorisme selalu menjadi kewaspadaan bagi semua pihak. Begitu juga pengawasan keberadaannya harus diperketat, ia menghimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengenali tetangga-tetangga barunya, kalau mencurigakan segera melapor ke kantor polisi terdekat. Namun Komarudin menegaskan, bahwa pihaknya tidak menghalangi warga pendatang untuk masuk ke Kabupaten Tangerang. Namun ia hanya mengingatkan agara para pendatang bisa memenuhi dan mematuhi aturan-aturan di bidang administrasi kependudukan di Kabupaten Tangerang. Selain untuk mempersempit ruang gerak terorisme, lanjut Komarudin, Pemda Kabupaten Tangerang juga akan bekerjasama dengan Imigrasi Tangerang untuk melakukan operasi yustisi bagi warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Tangerang. “Pasca lebaran, selain untuk para pendatang baru, kami juga akan memfokuskan kepada tenaga kerja asing. Kita akan memfokuskan bersama imigrasi, karena fenomena tenaga kerja asing yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia dan tidak memiliki surat-surat resmi,” tutupnya.(mg-11/mas)

Sumber: