Aksi Solidaritas PGRI, Galang Dana THR untuk Honorer

Aksi Solidaritas PGRI, Galang Dana THR untuk Honorer

TIGARAKSA – Tanggung jawab guru honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama saja. Kesejahteraan yang membedakan diantara mereka. Disaat guru PNS mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan guru honorer, belum jelas karena masih dalam proses pengkajian. Keprihatinan tersebut yang membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi solidaritas penggalangan dana THR untuk guru honorer. Dengan membuat surat edaran himbauan kepada guru PNS, agar menyisihkan sebagian THR yang diperuntukan bagi guru atau tenaga kependidikan non PNS. Sekretaris PGRI Kabupaten Tangerang Cucu Syaefullah, mengaku sangat prihatin terhadap nasib guru honorer. Di dalam Undang-undang Sisdiknas, tidak disebutkan status guru baik guru honor maupun PNS. Namun perlakuan pemerintah dalam hal kesejahteraan guru honorer begitu berbeda. Untuk itu, PGRI Kabupaten Tangerang memiliki komitmen memperjuangan nasib rekan-rekan guru honorer. Apalagi menjelang Idul Fitri seperti sekarang ini. “Disaat THR PNS sudah cair, THR bagi guru honorer belum jelas. Katanya masih dalam proses kajian oleh pemerintah,” ucap Cucu, saat dihubungi melalui telepon selullernya, Selasa (5/6). Cucu menambahkan, PGRI Kabupaten Tangerang membuat surat edaran yang ditunjukan kepada ketua cabang maupun ranting PGRI se-Kabupaten Tangerang, perihal penggalangan dana THR untuk guru honorer dari guru PNS. Pengurus PGRI Ranting diminta menjadi koordinator penggalangan dan penyaluran dana solidaritas. “Aksi solidaritas ini sifatnya tidak memaksa bagi guru PNS. Kami hanya ingin berbagi dengan guru honorer, agar mereka sedikit merasakan THR yang didapatkan guru PNS,” terang Cucu. Sementara itu, guru honorer yang juga aktivis kepemudaan Kabupaten Tangerang Agus Budiaji, merasa berterimakasih dengan aksi solidaritas yang dilakukan PGRI Kabupaten Tangerang. Namun ia sangat menyayangkan, dikeluarkannya surat himbauan penggalangan dana dengan nomor surat 093/PGRI/Kab/XXI/2018, yang ditandatangani Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Kosrudin. Isi surat penggalangan dana dirasakan Agus kurang tepat. Seharunya, PGRI tak usah mengeluarkan surat tersebut. Cukup melakukan rapat internal PGRI, agar seluruh ketua cabang maupun ranting melaksanakan penggalangan dana. “Niatnya sudah bagus, namun caranya yang kurang tepat. Cukup dirapat internal saja. Kalau penggalanganan dana untuk honorer kesannya kurang elok,” tegas Agus, sambil mengerutkan dahinya. Salah seorang Kepala SD negeri yang enggan disebutkan namanya mengaku, ada edaran ataupun tidak dari PGRI Kabupaten Tangerang, sekolah yang dipimpinnya sudah melaksanakan solidaritas THR untuk guru honorer. Guru yang berstatus PNS yang mendapatkan THR, dengan sukarela menyisihkan sebagian uangnya. Meski nilai nominalnya tidak besar, namun cukup membuat guru honorer tersenyum lebar. “Setiap tahunnya kami sudah melakukan aksi solidaritas untuk guru honorer. Biar mereka sedikit merasakan apa yang sudah didapatkan guru PNS,” ucapnya. (mas)

Sumber: