Pandita Gelar Puja Bakti Waisak

Pandita Gelar Puja Bakti Waisak

TANGERANG – Umat Budha se-Kota Tangerang yang tergabung dalam Majelis Agama Buda Terawada Indonesia (Magabuti) memadati Vihara Dhammaphala. Di sini umat melaksanakan puja bakti waisak yang harus diikuti umat sebelum waktu pelaksanaan waisak. Pandita Muda Vihara Dhammaphala, Yaya Suharlin mengatakan, puja bakti waisak yang diikuti seluruh pandita se-Kota Tangerang dan keluarganya ini mengulas tentang seluruh ajaran Budha. Untuk menjadi seorang pandita, umat terlebih dahulu harus mengabdi menjadi upacarika dengan persyaratan minimal selama dua tahun secara terus menerus aktif melayani umat. Setelah itu, persyaratan menjadi seorang upacarika diharuskan mengikuti kursus di Jakarta. Untuk medapatkan pendidikan mengenai tugas seorang pandita. “Persyaratan khusus untuk menjadi seorang pandita harus memiliki  ketulusan  dalam pengabdian dan harus rela mengurusi kepentingan orang lain daripada dirinya pribadi,” ucapnya ketika ditemui Tangerang Ekspres Selasa (29/5). Yaya mengatakan,  persyaratan terpenting menjadi seorang pandita tidak boleh cacat hukum. Bahkan seorang Pandita harus setia dan patuh terhadap UUD 1945 dan berpedoman kepada Pancasila. Terdapat empat tingkatan untuk menjadi seorang pandita, yaitu berupa pandita muda dengan masa bakti minimal 5 tahun, pandita madya dengan masa bakti hingga 20 tahun. Khusus masa bakti lebih dari 20 tahun seorang pendita dapat menjadi maha pendita dengan persyaratam jika memenuhi syarat.  “Pandita harus menguasai etika dan janji menjadi seorang pandita. Usia untuk menjadi pandita minimal berusia 21 tahun dapat menjadi pandita muda,” tambahnya.  (mg-6)

Sumber: