Kejari Awasi Proyek Pemkot
CIPUTAT-Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel mengawal pembangunan proyek-proyek di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut. Kejari hadir bukan hanya untuk menindak dan mengadili pelaku kejahatan. Namun, berusaha mencegah terjadinya korupsi. Kepala Seksi Intel Kejari Tangsel Setyo Adhi Wicaksono mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan pencegahan untuk tindak pidana korupsi. "Program yang kita utamakan terkait tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) untuk wilayah Kota Tangsel," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (23/5). Adhi menambahkan, pengawalan pembangunan strategis pemerintah dilakukan melalui TP4D. Jumlah proyek yang dikawal menurutnya sesuai permintaan dari Pemkot Tangsel. Namun, akan dilakukan klasifikasi terlebih dahulu sesuai kepentingannya. Seperti, proyek tersebut trategis atau tidak dan sebagainya. Ia mencontohkan, pengadaan lahan revitalisasi pasar Ciputat, pembangunan gedung-gedung kantor pemerintahan yang pembangunannya tidak sedikit menggunakan uang rakyat. "Proyek-proyek strategis perlu dikawal agar tidak dimanfaatkan oknum untuk berbuat korupsi," tambahnya. Masih menurutnya, revitalisasi pasar Ciputat merupakan salah satu proyek strategis yang dikawal lantaran untuk kepentingan masyarakat banyak. Pengadaan pembebasan lahannya bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan sendiri. Bisa juga ada oknum pegawai pemerintahan dan calo yang mengatasnamakan warga tapi, minta harga tinggi. "Harga tanah yang akan dibebaskan itu ditentukan oleh tim appraisal berdasarkan penilaian yang dilakukan di lapangan," jelasnya. Pria berambut tipis itu menjelaskan, cara yang dilakukan untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi adalah melakukan pengawasan di setiap tahapan. Seperti hadir saat sosialisasi pengadaan lahan kepada warga. Begitu juga acara lain yang terkait dengan program itu. "Kalau ada yang tidak baik atau terjadi penyimpangan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutupnya. (bud/esa)
Sumber: