Simponie DPMPTSP, Dipuji Kemen-PAN

Simponie DPMPTSP, Dipuji Kemen-PAN

SERPONG-Aplikasi pelayanan perizinan Simponie milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, mendapat pujian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Acungan jempol ini disampaikan saat, Tim Kemen PANRB mendatangi kantor DPMPTSP untuk melakukan penilaian. Kesan pertama ini, juga memikat perwakilan Kemenpan RB untuk menjadikan Simponie DPMPTSP sebagai cikal bakal role model pelayanan perizinan terpadu di Indonesia. “Skor di sini tidak memalukan. Namun, sangat baik sih belum. Menuju kesempurnaan, tinggal satu atau dua langkah lagi,” kata Haji Suyatno, Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah 1 Kemen-PANRB saat melakukan penilaian pelayanan publik di kantor DPMPTSP Kota Tangsel, Serpong, Selasa (22/5) kemarin. Menurutnya, sistem pelayanan Simponie tersebut sudah baik. Ia pun menyarankan kepada DPMPTSP Kota Tangsel untuk mendukung aplikasi ini dengan sarana dan peasarana yang lebih memadai, dalam hal ini dukungan teknologi informasinya ditingkatkan. “Untuk DPMPTSP embrionya bakal terbaik se-nasional, masih ada sisi yang harus diluruskan. Yang kita lihat sistem terpadu online sesuai cita-cita. Sehingga tidak ada mark up biaya, persyaratan dan prosedur. Masyarakat bisa terpuaskan segala aspek pelayanannya,” ujar dia. Jika sistem di DPMPTSP akan menggunakan sistem online, lanjut Suyatno, tidak hanya layanan perizinannya saja. Namun, semua prosedur juga. Dengan demikian, sistem ini juga akan membantu masyarakat menguasi teknologi. “Tinggal total di online semua. Kalau sudah keseluruhan berbasis online dan menunjang, maka masyarakat pun akan melek IT. Selanjutnya akan menjadi role model nasional,” ungkapnya. Ditambahkannya, beberapa hal yang perlu diperbaiki diantaranya adalah publikasi kepada masyarakat yang masih kurang. Artinya, sudah tersebar di Tangsel, tapi di kantor DPMPTSP masih kurang. “Di sini (kantor DPMPTSP) harusnya ada papan semacam banner yang menjelaskan sistem pelayanan online Tangsel dari sistem manual ke online sudah ditetapkan sejak kapan. Selain itu juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan sistem,” bebernya. Selain publikasi ke masyarakat, Suyatno juga meminta DPMPTSP untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa jika ingin menggunakan sistem Simponie, tapi belum memahami maka akan disediakan sarana dan prasarana sebagai pendamping menggunakan sistem. Sehingga bisa memberikan solusi. “Selanjutnya juga dilakukan survei jajak pendapat kepada masyarakat terkait sistem online ini. Meskipun demikian Tangsel sudah pantas kami jadikan role model. Dimata kami saja predikat sudah baik,” imbuhnya. Terakhir ia mengatakan, jika pelayanan publik DPMPTSP Kota Tangsel yang bebrbasis perizinan 137 online, pantas digaungkan di tingkat nasional. Dimana penilaian akan dilakukan di 208 Kota/Kabupaten. Hal ini dilakukan agar kualitas publik di Indonesia sejajar dengan seluruh dunia. “Kalau mau mencontoh pelayanan publik online secara nasional contohlah DPMPTSP Tangsel. Jika ingin pelayanan DPMPTSP manual ada contohlah Samarinda dan Pekanbaru,” kata dia. Sementara itu, Sekertaris DPMPTSP Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan akan melakukan berbagai upaya untuk menyempurnakan pelayanan publik di DPMPTSP Kota Tangsel. “Prinspinya masih ada perbaikan-perbaikan. Masih ada yang kita benerin sistemnya,” tuturnya. (mg-7/esa)

Sumber: