Sopir Ngantuk Truk Timpa 2 Ruko

Sopir Ngantuk Truk Timpa 2 Ruko

SETU-Akibat sopir mengantuk, truk bermutan batu split menabrak dua ruko di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Kota Tangsel Sabtu (19/5). Insiden ini terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Truk Hino warna putih dengan nomor polisi B 9575 NYU tersebut, dikemudikan Rony (32) warga Desa Pasir Haul, Lebak, Banten. Kendaraan ini melaju dari arah Bogor menuju Serpong. Sebelum menghantam dua ruko, yakni toko fotokopi dan alat olahraga, truk sempat menyerempet 4 bangunan. Setelah sekitar 20 meter, truk keluar dari jalan, naas trotoarĀ  posisinya lebih rendah dari tinggi jalan sehingga truk langsung roboh ke sebelah kanan dan menimpa dua ruko hingga hancur. Berdasarkan keterangan dari karyawan toko olahraga yang tinggal di dalam toko, Udi, kejadian naas itu terjadi sebelum sahur. Saat kejadian, ia sedang di kamar mandi. "Tiba-tiba dengar benturan keras, tadinya lampu nyala langsung mati," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (19/5). Udi menambahkan, kamar mandi berada di bagian belakang toko. Setelah kejadian, ia berusaha keluar melalui pintu depan toko. Namun, kondisi toko berantakan dan hancur. Lalu ia berusaha keluar dengan cara menjebol jendela belakang toko yang sudah tak dipakai lagi. "Setelah berhasil keluar saya ke depan toko dan ada truk roboh menimpa toko tempat kerja saya dan toko fotokopi," tambahnya. Masih menurut Udi, berdasarkan informasi yang ia peroleh, sopir truk tidak memiliki KTP. Selain itu, masa berlaku SIM-nya sudah habis. "Kata sopirnya sih sesaat sebelum kejadian ngantuk, jadi pas tikungan ke kiri tidak bisa mengendalikan truknya dan menghantam ruko," terangnya. Sementara itu, pemilik toko olahraga yang tertabrak, Sony meminta agar kerusakan dan kerugian yang dialami dapat diganti, terlebih truk tersebut milik perusahaan bernama PT RSM. "Saya minta ganti rugi atas kerugian dalam kecelakaan ini, apalagi penyebabnya karena sopir ngantuk dan tidak bisa mengontrol truknya," katanya. Masih menurut Sony, belum bisa merinci kerugian yang dialami. Perhitungan baru akan dilakukan setelah puing-puing bangunan yang hancur dan batu split yang menutup toko disingkirkan. "Yang pasti kerugian yang saya alami mencapai ratusan juta rupiah, jumlah itu sangat kecil dibanding harga truk yang mencapai miliaran rupiah," jelasnya. Sementara itu, petugas Lantas dari Polsek Cisauk Aiptu Anton S mengatakan, sopir truk langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan. "Untuk sementara informasi yang saya peroleh penyebab kecelakaan lantaran sopir tak bisa kendalikan truknya," ujarnya. Masih menurut Anton, untuk mengevakuasi truk yang memiliki 10 ban tersebut mendatangkan mobil derek dari Polda Metro Jaya. "Dereknya juga memiliki 10 ban, setelah bekerja keras truk naas tersebut bisa dievakuasi pukul 15.00 WIB," tambahnya. Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, kecelakaan tersebut sempat mejadi tontonan warga dan membuat kemacetan di Jalan Raya Puspiptek. Terlebih kecelakaan terjadi hari Sabtu yang biasanya arus kendaraan di jalur tersebut padat. Setelah 10 jam berusaha mengevakuasi akhirnya truk tersebut bisa dievakuasi. (bud/esa)

Sumber: