Kuota Haji 2018 Capai 2.461

Kuota Haji 2018 Capai 2.461

TIGARAKSA - Kabupaten Tangerang mendapat kuota haji terbanyak jika dibandingkan 7 kabupaten atau kota lain di Provinsi Banten. Total yang berhak melunasi biaya haji pada 2018 untuk jemaah asal Kabupaten Tangerang sebanyak 2.461. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Asep Maman Kurnia menuturkan, kuota haji tahun ini meningkat signifikan dibandingkan 2017 lalu, yakni hanya 2.057 jemaah. Namun pada pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama hanya 2.339 jemaah yang membayar. Asep menjelaskan, pelaksanaan pelunasan BPIH atau biaya haji reguler berpedoman pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2018, dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 220 Tahun 2018 tentang Pembayaran BPIH 2018. Keppres yang terbit 10 April 2018 itu mengatur penetapan besaran nilai biaya haji untuk jemaah reguler, serta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) berdasarkan lokasi embarkasi. “Kuota haji terbanyak di Provinsi Banten tahun ini adalah Kabupaten Tangerang. Pelunasan tahap satu dibuka 16 April sampai 4 Mei 2018, hanya 2.339 jemaah yang melunasi. Pelunasan tahap dua sudah mulai kemarin dan berakhir 25 Mei nanti. BPIH jemaah haji untuk Embarkasi Jakarta adalah Rp34.532.190,” ujar Asep, Kamis (17/5). Lebih jauh Asep memaparkan, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438 Hijriah atau 2017 Masehi atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan dan telah berusia 18 tahun. Jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, sehingga uang yang harus disetorkan hanya sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan. “Jemaah yang tidak melunasi di tahap satu sebanyak 122, sehingga masih ada sisa kuota. Pelunasan tahap dua diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap satu, berstatus pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” tandasnya. Ditanya masih banyaknya jemaah yang tidak melunasi BPIH tahap pertama, Asep mengatakan hal tersebut tidak bisa diinventarisir satu persatu. Pada umumnya ada yang menunggu jadwal keberangkatan keluarganya sehingga dapat berhaji bersama-sama, sudah pindah atau tidak lagi berada di Kabupaten Tangerang, dan ada juga yang telah meninggal. “Khusus yang meninggal dan telah melunasi, itu dapat digantikan oleh ahli warisnya,” ucap Asep. (mg-3/mas)

Sumber: