Masjid Bukan Sarana Penyebaran Paham Radikal

Masjid Bukan Sarana Penyebaran Paham Radikal

TIGARAKSA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menegaskan, masjid bukan tempat untuk menyebarkan paham radikal atau isu-isu provokasi. Masyarakat diminta agar tetap tenang dan waspada pasca peristiwa bom bunuh diri yang memporak-porandakan tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Demikian disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang Uwes Nawawi usai menghadiri pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman keras (miras), petasan dan kejahatan lainnya untuk memberi rasa aman dan nyaman dalam rangka menyambut Ramadan 1439 Hijriah, di Halaman Mapolresta Tangerang, Senin (14/5). “Mulai hari ini kami menyerukan kepada seluruh umat beragama, khusunya umat Islam dan pengurus masjid untuk mewaspadai dan menjaga agar jangan sampai masjid dijadikan tempat provokasi atau untuk menyampaikan dakwah yang sifatnya mengajarkan ajarkan radiklaisme,” ujar Uwes. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Uwes menegaskan para ulama juga sering menyampaikan bahwa membela negara wajib hukumnya. Dalam pelaksanannya dipercayakan kepada TNI dan Polri. Dia mengatakan, Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, pembunuhan, namun Islam merupakan agama rahmatan lil alamin. Sehingga tidak benar jika ada aksi yang mengatasnamakan Islam tetapi ajarannya melenceng dari kaidah Islam yang sesungguhnya. “Insya Allah Indonesia tetap jaya, NKRI tetap ada selama umat beragama tetap beribadah kepada Allah SWT. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” pungkasnya. (mg-3/mas)

Sumber: