Marak Sampah, Kecamatan Pamulang Gelar Jumsih di Pondok Cabe

Marak Sampah, Kecamatan Pamulang Gelar Jumsih di Pondok Cabe

PAMULANG-Masalah sampah menjadi persoalan serius di Kota Tangsel. Salah satu persoalannya, marak sampah di sembarang tempat. Di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, tepatnya di Jalan Pala Raya, salah satunya. Untuk mengatasi sampah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun, juga masyarakat. Untuk menyadarkan masyarakat agar pentingnya kebersihan, Kecamatan Pamulang, Keluraan Pondok Cabe Udik, Polsek Pamulang, Koramil 06 Ciputat, masyarakat dan petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan kerja bakti di lokasi tersebut. Camat Pamulang Deden Juardi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat yang melihat kita kerja bakti memiliki rasa malau untuk buang sampah lagi di jalan tertersebut dan tempat umum lainnya. "Tujuannya agan warga yang suka buang sampah sembarangan tidak seenaknya melakukan lagi yang jelas-jelas itu membawa dampak negatif bagi orang lain," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (4/5). Deden menambahkan, dengan melibatkan sekitar 150 orang berhasil mengumpulkan sampah sebanyak tiga truk dari dari pinggir Jalan Pala. Menurutnya, masyarakat seharusnya menjadikan kebersihan sebagai bagian dari kebutuhan hidup sehari-hari. Membersihkan lingkungan jangan hanya dilakukan saat tertentu saja namun, harus rutin sehingga akan terhindar dari penyakit. Penanganan sampah yang yang dilakukan aktif oleh masyarakat sangat membantu pemerintah, terutama petugas dari Dinas Lingkungan Hidup. dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. "Juga untuk membudayakan semangat gotong rotong yang selama ini mulai luntur akibat modernisasi," tambahnya. Penangan sampah bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat harus merubah pola pikir dan pola tindaknya bahwa kebersihan adalah kebutuhan dasar hidup yang harus diwujudkan bersama. Ia berharap bersama-sama membangkitkan kembali kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan," jelansya. Selain membersihkan sampah, petugas juga menertibakn spanduk-spaduk yang dipasang tidak pada tempatnya dan ilegal. Spanduk dipasang melintang di tengah jalan dan didominasi iklan perumahan. Spanduk berukuran sekitar satu kali empat meter tersebut dicopot dan dibawa ke kantor kecamatan."Kerja bakti dan pencopotan spanduk tersebut salah satu cara yang kita lakukan untuk mewujudkan Kecamatan Pamulang sersih indah sehat dan aman (BISA)," tuturnya.(bud)

Sumber: