Posyantek Sukamulya Juara I TTG 2018

Posyantek Sukamulya Juara I TTG 2018

TIGARAKSA-Leo Sandi, inventor Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) Kecamatan Sukamulya, berhasil menyabet juara I Lomba Kaji Terap Teknologi Tepat Guna (TTG) 2018 Tingkat Kabupaten Tangerang. Leo berhasil menyisihkan puluhan kontestan lainnya, dan berhak mengikuti lomba serupa tingkat Provinsi Banten. Teknologi yang dibawa Leo dalam lomba kaji terap TTG 2018 ini berupa alat penyiram dan pemberi pupuk tanaman otomatis dengan fitur penjadwalan menggunakan aplikasi berbasis android. Teknologi yang dibawa Leo ini dinilai memenuhi syarat yang ditentukan juri yakni, murah, mudah diaplikasikan dan manfaatnya banyak dibutuhkan masyarakat. Untuk juara II diraih oleh Posyantek Kecamatan Pasar Kemis, dengan inventor Anisa Mauna Calista, Nasiwa Yunita Kusuma dan Nur Aini. Ketiganya merupakan siswi SMP Permata Pasar Kemis. Teknologi yang dilombakan ketiganya adalah pemanfaatan belatung lalat tentara hitam (black soldier fly) untuk mengatasi permasalahan sampah organik di sekolah. Sedangkan juara III diraih inventor Syamsi Akbaridno dari Posyantek Kecamatan Cikupa, dengan teknologi yang dolombakan bernama Prossaki alias Proses Sampah Sekitar Kita. Pengumuman pemenang lomba TTG ini dilakukan ketua tim Juri Ir Bambang Heru Hadi, M.Eng dari BPPT Puspitek Serpong, disaksikan dua anggota tim juri lainnya, masing-masing Ruslan Farid SP., MM dari Bappeda Kabupaten Tangerang dan Ir Jamaludin Eka Saputra dari Bappeda Provinsi Banten. Bambang mengatakan, ketiga pemenang ini terpilih setelah tim juri melakukan pengamatan dan penilaian terhadap alat-alat yang dilombakan. "Juga kita lakukan beberapa wawancara dan dialog terkait kegunaan alat yang dilombakan," kata Bambang. Lomba TTG 2018 Tingkat Kabupaten Tangerang ini digelar di Graha Pemuda, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan dilaksanakan selama dua hari, mulai Rabu (2/5) dan berakhir Kamis (3/5) 2018. Penutupan lomba TTG ini dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan. Sementara itu, pada pembukaan lomba TTG 2018 ini, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang H. Banteng Indarto,SJ.Msi mengatakan, lomba kaji terap TTG ini, berlandaskan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2017 tentang pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam pengolaan Sumber Daya Alam Desa. "Lomba kaji terap Teknologi Tepat Guna ini, berdasarkan Undang-undang, jadi seharusnya dipatuhi dan dilaksanakan sesuai yang telah diamanatkan oleh Undang-undang tersebut," tegas Banteng. Melalui lomba kaji terap TTG ini, tambah Banteng, dapat mengembangkan teknologi baru yang sederhana dan dapat berguna bagi masyarakat. "Kegiatan lomba kaji terap Teknologi Tepat Guna ini, juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan, juga sebagai langkah strategis dalam menyebarluaskan informasi berbagai teknologi yang dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat," jelasnya. Hal yang sama dikatakan Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada DPMPD Kabupaten Tangerang, Yetty Haryati, SH.MS. Dia mengatakan, dalam rangka efisiensi, efektifitas, nilai tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat, perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Teknologi Tepat Guna. "Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui penerapan TTG dianggap perlu karena diharapkan dapat menggali kreatifitas masyarakat umum dan pelajar yang diharapkan dapat bermanfaat dan diterapkan langsung oleh masyarakat," kata Yetti, yang juga ketua Panitia lomba TTG 2018 ini. Ia juga berharap, lomba kaji terap TTG tahun 2018, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) dapat memaksimalkan fungsinya. "Saya berharap dalam kegiatan ini, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) dapat memaksimalkan fungsinya dalam memacu pertumbuhan teknologi-teknologi baru yang ada di masyarakat," ungkapnya. Sementara, Kasubid Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan TTG DPMPD Kabupaten Tangerang, Udin,S.Ag.Msi menjelaskan, ada 14 dari 29 Kecamatan se Kabupaten Tangerang yang mengikuti lomba kaji terap TTG 2018, dengan 28 Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dilombakan. "Lomba kaji terap Teknologi Tepat Guna (TTG) kali ini, diikuti sedikitnya 14 Kecamatan dari 29 Kecamatan se Kabupaten Tangerang, dan menampilkan 28 Teknologi Tepat Guna (TTG)," ujarnya.(sdh/*)

Sumber: