Seraton Diluncurkan, Permudah Urus Sertifikat Tanah
CIPUTAT-Pemerintah Kota Tangsel bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel melaunching Aplikasi Sistem Administrasi Pertanahan Online (Seraton). Apilikasi ini dibuat untuk mempermudah warga dalam mengurus sertifikat tanah. Dengan ini juga diharapkan dapat memepercepat program pendataan tanah sistematik lengkap (PTSL). Seraton merupakan aplikasi yang diperuntukan bagi warga Tangsel untuk mengurus dokumen-dokumen pertanahan secara online. Melalui aplikasi ini, warga dapat melakukan pendaftaran secara online, memonitor status dan posisi permohonan serta mengetahui penjadwalan pengukuran secara online. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, Seraton dihadirkan untuk memberikan layanan administrasi pertanahan yang akuntabel, transparan, cepat, tepat dan memberikan kepastian waktu dan biaya. Melalui sistem ini masyarakat dapat menerima pelayanan tersebut di mana pun dan kapan pun cukup dengan memiliki akses internet. “Target saya 100 persen untuk tanah bersertifikat di Tangsel paling lambat 2019. Program PTSL ini tentunya sangat baik dan dinantikan oleh masyarakat. Dalam program ini tidak ada sekat lagi, apakah masyarakat mampu atau tidak yang terpenting adalah masyarakat yang belum bersertifikat sekarang memiliki sertifikat,” kata Airin saat Launching Seraton di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (23/4). Program PTSL hanya diperuntukan untuk masyarakat Tangsel yang sudah memiliki tanah. Pada prinsipnya program ini memiliki dasar hukum yaitu keabsahan dari berkas dan dokumen. “Tidak mungkin masyarkat akan bisa ikut program PTSL kalau tidak punya tanah. Dasar hukumnya girik, jual beli dan hal lainnya. Pasti akan dilihat keabsahan dari berkas dan dokumen baru nanti akan diterbitkan sertifikat,” tambah Airin. Proses pendataan tanah sendiri sudah dilakukan Pemkot dengan melalui sensus PBB. Karena dengan adanya sensus tersebut maka dokumen yang hampir sama dengan sertfikita PBB atau PTSL. Jadi karena itu hadir pejabat tiga orang disetiap kelurahan dan kecamatan untuk memastikan bahwa target pendataan tanah ini bisa segera direalisasikan. “Tiga orang tersebut akan meng-input dan menyimpan berkas serta mengantarakan ke BPN jadi tidak ada lagi numpuk di RW, kelurahan dan kecamatan. Soalnya sering dari dulu keluhan kalau tidak dikasih uang tidak mau diurus ke BPN,” beber Airin. Pada 2018 ada empat kecamatan di Tangsel yang akan dilakukan sesnus PBB. Yaitu Serpong, Serpong Utara, Pamulang dan Pondok Aren. Dari sensus ini maka dokumen yang akan dikeluarkan sebagai persyaratannya pendaftaran PTSL sehingga diterbitkan sertifikat. “Oleh karena itu, hadir di sini para lurah dan staf kecamatan. Saya berharap, kehadiran ini sangat penting, karena 70 ribu harus berhasil sertifikasi. Mudah-mudahan dengan aplikasi ini sumbatannya, hambatan dan persolan dapat diketahui. Karena betapa pentingnya program PTSL untuk sertifikat aset-aset masyarakat dari situ akan muncul pertumbuhan ekonomi kepastian hukum bagi masyarkat Tangsel,” ujarnya. Sementara Kepala Kantor BPN Wilayah Banten Yusuf Purnama menjelaskan dengan adanya Seraton ini, Tangsel menjadi contoh dari untukdaerah lain. Sehingga perwujudan dari target pendataan tanah di Indonesia bisa segera direalisasikan. “Capaian kami pada 2017 lalu di Tansgel sudah membagikan 40 ribu sertifikat. Itu sudah seklesais emua dan mencapai 1010 persen, ini menjadi pertama kali di provinsi Banten karena di daerah lain tidak ada yang mencapai 100 persen,” kata dia. Tentunya, kata Yusuf dengan adanya Seraton yang merupakan kerjasama antar Pemkot Tangsel daengan BPN dapat menyelesaikan program 2018 yaitu sebanyak 70 ribu PTSL akan diberikan kepada masyarakat Tangsel. “Kajian kami pada Juni mendatanmg mencapai 60 persen. Dengan seraton saya optimis target pendataan tanah sebanyak 70 ribu bidang bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (mg-7/esa)
Sumber: