Triwulan Pertama, Pajak Capai Rp148,3 M
TANGERANG - Perolehan pajak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang pada triwulan pertama terbilang tinggi. Hal tersebut terjadi lantaran target pajak pada 2018 ditentukan juga meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kepala BPKD Kota Tangerang Mohammad Noor mengatakan, berdasarkan pengesahan DPRD Kota Tangerang, pendapatan dari sektor pajak ditarget Rp570,5 miliar. Target tersebut didapat dari tujuh sektor pelayanan, yakni hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PJU, dan air bawah tanah. ”Progres di triwulan pertama cukup bagus. Dari target 20 persen tercapai 26 persen atau sekitar Rp148,6 miliar,” katanya. Noor mengungkapkan, target pajak daerah terbesar pada sektor hotel, yakni Rp234 miliar dalam satu tahun. Berbagai cara seperti pemasangan tapping box dan menarik wajib pajak baru dilakukan. ”Tapping box kami pasang agar tidak ada kebocoran pendapatan. Kami juga memanggil wajib pajak yang tidak melaporkan omzet penjualannya,” ungkapnya. Kata Noor, pihaknya bahkan menindak tegas reklame yang belum membayar pajak dan melakukan pengecekan pada setiap wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai laporan. ”Kami juga menertibkan umbul-umbul tak berizin bekerja sama dengan Satpol PP. Dari Januari hingga Maret juga terdata 64 wajib pajak baru terdaftar,” ungkapnya. Sementara, untuk mempermudah pelayanan pajak, BPKD Kota Tangerang telah menerapkan aplikasi sistem informasi pajak daerah. Dari tujuh jenis pelayanan, sudah ada lima jenis yang bisa dilaporkan dan dibayar secara online. ”Yang sisanya dua lagi masih offline, yakni pajak air tanah dan reklame karena harus hitung dulu jumlah pemakaiannya,” pungkasnya. Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Riyanto memberi apresiasi terhadap capaian BPKD ini. “Kami memberi apresiasi peningkatan ini. Tapi, kami berharap potensi-potensi yang sangat besar bisa terus digarap secara maksimal,” kata politisi PPP ini. (rbn/abd)
Sumber: