Masih Ada Makarel di Tangsel

Masih Ada Makarel di Tangsel

SERPONG—Sejumlah toko di Pasar Modern BSD, Kota Tangsel, kedapatan masih memajang makanan ikan kaleng makarel yang mengandung cacing. Temuan itu didapatkan saat petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern BSD City, Serpong, Kota Tangsel kemarin. Perwakilan BPOM Provinsi Banten, Aditiya mengungkapkan, dari sampel yang diambil sebanyak tiga toko sembako di Pasar Modern BSD, ternyata masih ditemukan beberapa merek ikan kaleng makarel yang sudah dilarang. “Masih ditemukan ikan kaleng makarel. Alasannya masih dalam proses retur,” kata Aditiya usai sidak di Pasar Modern BSD City, Serpong, Kamis (5/4). Ia kemudian meminta kepada pedagang mapun pengelola pasar agar proses retur dilakukan secara cepat. “Jika dalam tujuh hari belum melakukan proses retur harus dimusnahkan. Setelah itu dikirimkan berita acaranya ke kami,” ucapnya. Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana mengatakan, dari pengakuan pedagang, ikan kaleng makarel tersebut sudah akan diretur. Namun masih terkendala tempat yang sempit. “Mereka sudah tidak menjualnya, tapi diretur. Namanya retur tentunya harus ada mekanismenya. Paling tidak harus dipacking dengan baik sebelum ditarik. Sehingga tidak lagi terlihat lagi oleh instrumen,” kata Maya. Dalam sidaknya, Maya meminta kepada pengelola pasar untuk mengawasi agar tidak ada lagi ikan kaleng makarel yang mengandung parasit cacing masih dijual. Maya juga meminta kepada pengelola pasar untuk menyiapkan tempat penyimpanan atau gudang sementara sebelum diambil pemasok. “Kami meminta pengelola pasar untuk mengawasi secara periodik dan terus melaporkan kepada kami. Pedagang harus cepat tanggap sebelum ditarik. Indag bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan,” terang Maya. Dengaan adanya sidak ini, Maya berharap agar bisa menjadi masukan untuk pengelola pasar lain yang ada di Kota Tangsel. “Semoga ini menjadi masukan untuk pasar lainnya, manakala ada los yang memerlukan tempat sebaiknya disiapkan oleh para pengelola agar bisa dipisahkan,” tambahnya. Perlu diketahui, pada 28 Maret lalu Disperindag Kota Tangsel dan BPOM Provinsi Banten sudah memberikan imbauan kepada para pedagang, pasar dan retail modern untuk melakukan penarikan dan dilarang menjual produk ikan kaleng makarel yang mengadung cacing. Adapaun merek tersebut yaitu ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR fish, Farmer jjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King's Fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pasca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S & W, Semplo, TLC dan TSC. Selain di Pasar Modern BSD, Diseprindag Kota Tangsel dan BPOM Provinsi Banten juga masih menemukan ikan kaleng makarel di beberapa toko modern yaitu Giant Ekstra BSD dan Superindo Teras Kota. Namun, produk tersebut sudah diamankan digudang untuk diretur. “Untuk retail besar hampir semua sudah mengetahui instruksi surat edaran dan melakukan apa yang sudah diinstruksikan yaitu menarik merek-merek tertentu. Kalau di toko modern memiliki gudang sehingga tidak tampak. Walaupun masih ada yang dalam proses retur tapi sudah tidak dipajang,” tutur Maya. Di tempat yang sama, Pengelola Pasar BSD Muhammad BakrI mengatakan, akan menindaklanjuti temuan ikan kaleng makarel yang masih terlihat di toko. Selain itu dia berjanji melakukan pengawasan secara berkala agar makarel atau sarden bercacing tidak dijual ke masyarakat. “Kami akan bekerja secepatnya. Kami tidak hanya melakukan pengawasan ke toko-toko yang sudah disidak saja, tapi juga toko lainnya. Kemudian kami akan berikan laporan ke dinas terkait dan BPOM serta membuat berita acaranya,” ucapnya. (mg-7/bha)

Sumber: