Maret, Target Akta Kematian Sudah Terlampaui

Maret, Target Akta Kematian Sudah Terlampaui

SETU-Pemohon Akta Kematian di Kota Tangsel naik drastis. Hal ini terbukti dengan, tingginya jumlah pencetakan akta kematian di awal tahun ini. Karena tingginya permohonan ini bahkan, di bulan ketiga 2018 target pencetakan Akta Kematian sudah terlampaui. “Target pembuatan akta kematian tahun ini sebanyak 900 akta kematian. Tapi, sampai bulan Maret sudah tercatat ada 1.000 lebih pembuatan akta kematian,” kata Fara Diba, Kepala Seksi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel saat pelayanan keliling pembuatan akta kematian tahun 2018 di Kecamatan Setu, Kamis (5/4). Menurutnya, meningkatnya pembuatan akta kematian ini ditopang dari dari banyaknya pembaruan kartu keluarga (KK). Dalam pembaruan KK tersebut, harus ada syarat menghapus anggota keluarga dengan bukti ada akta kematian jika meninggal atau sudah pindah tempat. “Karena ada program prona (program nasional sertifikasi tanah). Selain itu, karena untuk  pembaruan KK untuk tanda tangan camat dan kadis, syarat untuk menghapus harus ada akta kematian,” ujarnya. Pada 2017 lalu, lanjut Fara, untuk pembuatan akta kematian perbulan hanya 100. Sedangkan tahun ini perbulan mencapai 350 akta kematian. Selain itu, masyarakat juga diberikan kemudahan dengan adanya jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Tangsel ke setiap kecamatan. “Fungsi akta kematian sendiri cukup penting. Antara lain untuk memperbaiki data kependudukan, bagi pemohon biasanya untuk mengurus dana pensiun, asuransi, menutup rekening almarhum di bank dan perubahan status. Bisanya kan, kalau yang mau menikah kembali statusnya cerai mati,” tambah Fara. Sementara itu, salah seorang warga Setu, Agus Purwanto mengakui, pembuatan akta kematian sangatlah penting. Sebab, saat dirinya akan mengurus dana pensiun orang tuanya harus membawa akta kematian tersebut sebagai bukti di bank. “Aktanya kematian penting. Beberapa urusan syaartnya dengan akta ini. Pas mau ngurus pensiun ke bank, harus membawa surat almarhum ayah saya. Apalagi sekarang Disdukcapil datang langsung ke Kecamatan jadi lebih mudah dan efisien, nggak ngantri,” tuturnya. (mg-7/esa)

Sumber: