Warga Minta BPNT Tepat Sasaran
MEKAR BARU – Sebagian warga rela bila tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018. Asalkan salah satu program sosial milik pemerintah pusat itu tepat sasaran untuk masyarakat miskin. Marsari (50), warga Kampung Merapit RT 02/01 Desa Waliwis mengatakan, dia selama ini menerima jatah penebusan Rastra hingga Desember 2017 lalu. Kemudian, Bansos Rastra atau beras gratis mulai Januari sampai Maret 2018. “Tidak masalah kalau nanti saya tidak terdaftar (KPM-red) di program bantuan pemerintah (BPNT-red) yang pakai kartu. Yang penting, yang nerima kartu benar-benar warga miskin. Jangan sampai ada orang berada (mampu-red) tapi dapat kartu,” kata wanita bertubuh renta itu. Kepala Desa Waliwis Saprudin menjelaskan, program Bansos Rastra diganti dengan program sosial milik Pemerintah Pusat melalui Pemda Tangerang yang disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai April 2018 ini. Dalam program ini Saprudin mengatakan, KPM akan menerima kartu yang digunakan untuk menebus barang sembako diantaranya beras di e-Warong yang telah ditentukan. Jadi, warga yang menerima bantuan ini hanya yang terdaftar dan memiliki kartu KPM. Sebelumnya, Saprudin menuturkan, bantuan sosial seperti beras yang ditebus warga hingga 2017 lalu. Kemudian, Bansos Rastra atau beras gratis yang didistribusikan ke Desa Waliwis selalu dibagikan merata ke warga meski tidak terdaftar sebagian KPM sampai Maret 2018 lalu. Saprudin membeberkan, pemerataan ini karena sudah menjadi kebiasaan. Maka, mulai menjabat sebagai Kepala Desa sejak 2013 lalu, dia mengikuti kebiasaan itu sebab warga menganggap beras dari Bulog untuk seluruh masyarakat. Jadi, sulit untuk dirinya memberikan Rastra sesuai nama yang terdaftar sebagai KPM hingga Maret 2018 kemarin. Sekarang, Saprudin mengamini, program sosial BPNT yang menggunakan kartu untuk warga yang terdaftar sebagai KPM. Selanjutnya, kartu itu berisi Rp 110 Ribu/bulan digunakan untuk menebus beras di e-Warong. “Bila masyarakat meminta pemerataan, apa perlu duit Rp 110 Ribu/KPM setiap bulan, ini dibagi rata juga,” kata Saprudin.
Sumber: