Kesadaran Warga Rekam e-KTP Masih Rendah
SINDANG JAYA – Kendati Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya sudah memberikan pelayanan perekaman e-KTP pada Sabtu dan Minggu (hari libur), namun kenyataannya masih banyak warga Sindang Jaya yang belum melakukan perekaman e-KTP. Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak tercapai. Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Sindang Jaya Whisnu Anggono mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan berbagai metode, seperti mengumumkan secara lisan dan memasang banner di depan kantor desa se-Kecamatan Sindang Jaya. Ini agar warga antusias melakukan perekaman. Selai itu, Kantor Kecamatan Sindang Jaya membuka pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. Kemudian, menjadwalkan pelayanan perekaman e-KTP keliling ke desa-desa agar masyarakat lebih dekat ke kantor desa dibandingkan ke kantor kecamatan. Metode ini sudah dilakukan sejak Desember 2017 lalu. “ Pak Camat (Supriyadinata-red), Kepala Desa (Kades) Se-Kecamatan Sindang Jaya dan pegawai kecamatan, tidak jarang mengajak warga yang belum merekam e-KTP untuk melakukan perekaman pada setiap kesempatan,” kata Whisnu kepada Tangerang Ekspres, kemarin (21/3). Jadi, menurutnya, beberapa cara dan upaya telah dilakukan untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman e-KTP. Padahal, lanjutnya, perekaman e-KTP bukan saja untuk keperluan meningkatkan jumlah pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, 27 Juni 2018 mendatang, namun juga sebagai identitas diri dan kebutuhan administrasi dalam segala keperluan. “Saya menyimpulkan, bahwa kesadaran masyarakat merekam atau membuat e-KTP belum maksimal alias rendah. Mereka (masyarakat-red) baru membuat e-KTP setelah ada keperluan mendadak. Jadi masih banyak yang seperti itu,” tutur Whisnu. Whisnu menambahkan, berdasarkan data Disdukcapil (15 November 2017) jumlah penduduk di Kecamatan Sindang Jaya, sebanyak 83.605 jiwa. dari jumlah itu, wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 11.545 jiwa. Namun, setelah melakukan pencoklitan hanya ada 6.026 jiwa, yang belum melakukan perekaman. Kemudian, sudah ada 2.314 orang yang melakukan perekaman pada periode 20 November 2017 sampai 29 Januari 2018 lalu. Selanjutnya, sisa 3.712 jiwa yang belum melakukan perekaman. “perekaman Februari sampai Maret belum direkap,” kata Whisnu. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, terus berupaya mengajak warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Dari data yang diperoleh KPUD Kabupaten Tangerang, masih terdapat 54.940 jiwa di Kabupaten Tangerang belum melakukan perekaman e-KTP. Disdukcapil sendiri ditenggat dapat menyelesaikan persoalan itu sampai 16 April, atau 42 hari sebelum pencoblosan. (mg-2)
Sumber: