Sudah Digunakan oleh Tahanan di 15 Negara Gelang Anti Kabur Diujicoba

Sudah Digunakan oleh Tahanan di 15 Negara Gelang Anti Kabur Diujicoba

  TIGARAKSA – Para penegak hukum agaknya tidak perlu khawatir lagi dengan tahanan yang kabur. Saat ini Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, tengah mengujicoba gelang kaki elektronik (electronic ankle brecelet) yang dapat mendeteksi tahanan yang mencoba kabur. Uji coba gelang kaki yang berasal dari Swiss ini dilakukan di Ruang Rapat Utama Polresta Tangerang, kemarin. Acara ini dihadiri Wakapolresta Tangerang AKBP Oki Waskito dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Pradhana Probo Setyardjo. Wakapolresta Tangerang AKBP Oki Waskito mengatakan, tahanan yang sudah memakai gelang kaki bermerek Geosatis itu tidak bisa keluar dari radius yang telah ditentukan. Jika tetap dipaksakan, gelang tersebut terus bergetar. Rekaman kemana tahanan pergi pun tersimpan secara otomatis di server, baik komputer maupun laptop. Alat yang terbuat dari baja itu dilengkapi sistem navigasi berbasis satelit (global positioning system/GPS), sehingga keberadaan tahanan luar (tahanan rumah/kota) mudah terdeteksi. “Alat ini sangat canggih, bisa dibanting dari ketinggian lima meter, tahan panas dan tahan air. Radiusnya bisa disetel, sesuai kebutuhan. Kalau tahanan keluar dari radius yang sudah disetel tiga kilometer misalnya, maka gelang ini bergetar terus dan notifikasinya, sehingga mudah diketahui,” ujar Oki kepada awak media, Selasa (20/3). Kendati gelang kaki yang memiliki daya tahan baterai hingga 48 jam itu sulit untuk dihancurkan dan tidak bisa dibuka sembarangan, tahanan dapat melakukan aktivitas seperti mandi, ibadah, berolahraga, dan sebagainya. Oki berharap, penggunaan gelang kaki tersebut dapat meminimalisir potensi tahanan/narapidana yang melarikan diri, dengan tetap menghargai asas-asas privasi sesuai kaidah hak asasi manusia (HAM). “Kalau misalnya masa penangguhan penahanan 30 hari, maka tersangka/narapidana wajib lapor, karena alat tersebut harus dicas. Apabila tidak melapor, maka data sudah tersimpan otomatis, terlihat dimana titik terakhir keberadaannya. Ini juga bisa dipakai untuk mengawal tahanan yang akan disidang,” tandas Oki. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Pradhana Probo Setyardjo, menyambut baik program itu. Menurut dia, alat tersebut sangat efektif jika digunakan untuk mengawal tahanan yang menghadapi persidangan di pengadilan. Dia pun berhadap, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat membantu untuk pengadaan gelang kaki canggih itu. “Berharap pemerintah daerah dapat membantu untuk pengadaan alat ini, baik melalui APBD maupun APBN. Sebab ada tahanan yang nekat melarikan diri saat keluar dari ruang sidang dan melakukan tindak pidana lain. Alat ini sangat membantu,” imbuh Pradhana. Sementara Marketing Director Indonesia Hendra Hadi mengatakan, perusahaan yang mengajukan permohonan pengujian alat itu ke Puslitbang Polri adalah PT Citra Abadi Lintas Persada. Indonesia merupakan negara ke 16 yang menggunakan alat tersebut. Alat monitor gelang kaki ini sebelumnya sudah digunakan para penegak hukum di beberapa negara lain, seperti Arab Saudi, Afrika Selatan, Norwegia, dan Peru. Sementara khusus di Indonesia, Polresta Tangerang merupakan objek uji coba pertama. “Uji coba ini kali pertama di Indonesia setelah dari Puslitbang Polri. Sudah kami coba menggunakan gerinda dan dibanting, namun tetap tidak hancur. Apalagi karena alat ini di kaki, pergelangan kaki terasa sangat sakit jika dipaksa untuk dibuka. Yang dapat membuka hanya pengguna, seperti Polri dan kejaksaan,” ucap Hendra. (mg3)

Sumber: