Syafrudin Akui Masih Ada Calo di Disdukcapil
TIGARAKSA-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tangerang Syafrudin mengakui masih ada praktik percaloan di dinasnya. Untuk menekan praktik tersebut, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja ini akan menerapkan sistem Informasi Teknologi (IT) dalam melayani pemohon e-KTP. Pengakuan masih adanya praktik percaloan ini dikatakan Syafrudin kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Dia mengakui, masih adanya praktik percaloan itu dibuktikan dengan penangkapan pegawai honorer Disdukcapil oleh kepolisian beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, kedepan layanan Disdukcapil harus menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT). Penggunaan IT itu dimaksud agar praktik percaloan yang saat ini masih ada dapat ditekan. Rencana penerapan sistem IT ini sendiri, setelah Disdukcapil melakukan evaluasi. "Praktik percaloan ini terjadi karena adanya kontak antara pegawai kami dengan masyarakat. Nah kalau menggunakan sistem online tidak ada lagi kontak secara langsung, semua sudah dilakukan secara tersistem," tuturnya. Di tempat yang sama, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang Endah Sulistyowati mengeluhkan minimnya tenaga kerja di dinasnya. Padahal, Disdukcapil merupakan dinas tersibuk di Kabupaten Tangerang. Ironisnya, dinas ini belum didukung oleh jumlah pegawai yang mencukupi, termasuk pegawai honorer. Saat ini pegawai honorer di dinas ini hanya berjumlah 40 orang. Jumlah itu dianggap belum cukup dalam memaksimalkan pelayanan seperti pencetakkan e-KTP. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang Endah Sulistyowati mengatakan, penambahan tenaga honorer itu bukan tanpa alasan. Salah satu contoh, katanya, pekerjaan melayani pembuatan e-KTP saja tak kunjung usai, sementara kebutuhan masyarakat untuk memiliki e-KTP terus melonjak. "Kami di bidang pendataan saja yang harus merapihkan data, sekarang sudah ditambah 15 orang saja masih kurang," tuturnya. Endah mengatakan, idealnya penambahan tenaga honorer dibutuhkan sekitar 40 orang lagi. Penambahan tenaga kerja itu merupakan hasil analisa beban kerja di empat bidang, yakni bidang pendaftaran penduduk, bidang pencatatan sipil, bidang pemanfaatan data dan bidang pengelolaan informasi. Menurut Endah, kebutuhan akan tenaga honorer lebih realistis ketimbang meminta tambahan tenaga dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, hal itu lebih sulit lagi terwujud karena adanya aturan moratorium dari pemerintah pusat. Endah menjelaskan, perekrutan tenaga honorer dimaksudkan sebagai tenaga pendukung dalam mengerjakan berbagai pekerjaan yang tidak bisa ditangani pegawai lainnya. Tenaga honorer yang bekerja di Discukcail sendiri digaji Rp 2 juta perbulan. Gaji tersebut diberikan melalui SK Bupati melalui APBD. (mg-14).
Sumber: