Ditarget Kerek PAD, Pagu Bapenda Rp35 M
SERPONG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel diminta menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk mencapai target ini, tahun depan badan ini akan diberi jatah anggaran sampai Rp35 miliar. Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, Bapenda mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp35 miliar. Dengan anggaran tersebut, ada enam program dan 26 kegiatan yang bakal dilakukan di 2019 mendatang. “Program dan kegiatan yang dilaksanakan nanti untuk meningkatkan pengelolaan pajak dan retribusi sesuai RPJMD. Enam program yaitu pengelolaan pajak dan retribusi daerah, pengembangan pemetaan wilayah, perencanaan pembangunan daerah, pengembangan pengelolaan keuangan daerah, pengembangan sistem manajemen dan sumber daya aparatur, pelayanan administrasi serta sarana dan prasarana perkantoran,” terangnya usai Forum OPD di RM Remaja Kuring, Sepong, Selasa (13/3). Tidak hanya itu, dalam forum OPD tersebut juga ada beberapa usulan yang disampaikan dalam peningkatan pendapatan. Yaitu mengenai konfirmasi pembayaran apakah sudah diterima atau belum dan payung hukum pemilikan satuan rumah satu susun. “Untuk pemilikan rumah susun, Bapenda akan berkordinasi dengan Dinas Perkim untuk menyusun satuan harga rumah susun. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan harga rumah susun yang akan melambung tinggi,” ujarnya. Nantinya, lanjut Wahyu usulan perda ini akan diperjuangkan agar Tangsel punya satuan harga untuk rumah susun. Sedangkan untuk peningkatan retribusi, Bapenda akan memberikan masukan OPD terkait sebagai pemungut retribusi agar terus meningkatkan retribusinya seperti parkir di Dishub. “Kami akan membangun aplikasi yang mampu mengadakan rekonsolidasi antara pungutan retribusi dan PAD,” imbuhnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan tidak ingin jika pendapartan daerah hanya sebatas itu. Menurutnya, diperlukan inovasi baru yang dapat dirumuskan agar target RPJMD tercapai. Sampai saat ini, pendapatan daerah masih banyak yang belum dimaksimalkan. “Contohnya ya pemanfaatan lahan asset milik pemkot. Kita dorong untuk ini, agar meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga pajak dan retribusi seperti pajak restoran yang belum tergalih,” tutupnya. (mg-7/esa)
Sumber: