12 Bidang Tanah Wakaf Belum Punya Sertifikat

12 Bidang Tanah Wakaf Belum Punya Sertifikat

MAUK – Pemerintah Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mengajak masyarakat untuk menserifikasi tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) atau yang dikenal Prona. Ini lantaran sebanyak 12 bidang lahan wakaf di desa itu belum punya sertifikat. Kepala Desa Sasak Akhmad Bustomi mengatakan, pemerinah pusat menghimbau program legalisasi tanah ini memprioritaskan untuk tanah umum meliputi, tanah wakaf dan tanah pemerintah desa. Dia juga mengajak para pengelola tanah wakaf untuk mensertifikatkan objek tanah yang diwakafkan untuk kepentingan umum seperti rumah ibadah. Bustomi menjelaskan, ada sekitar 12 bidang tanah wakaf yang digunakan untuk mushala antara lain Mushala Riyaddul Jannah di Kampung Kigayor RT 14/03, Mushala Nur Amin di Kampung Kisakti RT 09/02 dan Mushala Al Barkah di Kampung Kisakti RT 10/02 Desa Sasak. “Semua tanah wakaf digunakan untuk mushala dan belum memiliki sertifikat wakaf,” kata Bustomi di ruang kerjanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (20/2). Lelaki yang akrab disapa Tomi ini menuturkan, dia pernah mengetahui kabar bahwa bangunan mushala di desa lain yang berbatasan dengan wilayahnya digugat oleh para ahli waris. Ini karena ahli waris tidak mengakui jika orang tua mereka telah mewakafkannya untuk mushala. Kendati demikian, ahli waris tetap meminta sejumlah uang kepada pengelola tanah wakaf sebagai pembelian tanah itu. Jadi, Tomi tidak ingin pengalaman tersebut terjadi di wilayahnya. Di tempat berbeda, pria yang akrab dipanggil Oji mengatakan, dia merupakan pengelola Mushala Riyaddul Jannah di Kampung Kigayor RT 14/03, Desa Sasak, Kecamatan Mauk. Oji merupakan salah satu ahli waris juga dan mengetahui ada program sertifikasi tanah gratis ini. Oji sendiri sudah membicarakan persoalan tersebut agar tanah yang diwakafkan orang tuanya bisa memiliki sertifikat wakaf. “Terpenting penerbitan sertifikat ini benar gratis. Kami akan memenuhi persyaratan apa saja yang mesti dibutuhkan,” kata Oji dikediamannya.(mg-2)

Sumber: