Dewan Desak Pemkot Seriusi Fasum
TANGERANG - Mandeknya penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) pengembang perumahan kepada Pemkot Tangerang, sangat merugikan warga. Hal itu menjadi perhatian serius DPRD Kota Tangerang. Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Setiawan mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil pemkot untuk menggelar rapat koordinasi membedah persoalan tersebut. “Selain mengajak seluruh anggota komisi, kita undang juga Asisten Daerah I, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pertanahan Kota Tangerang,” ujar Agus, kemarin. Menurut Agus, dewan akan mendesak Pemkot Tangerang agar proses serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tetap berjalan meski banyaknya pengembang yang telah kabur. “Kita akan mendata kembali seluruh pengembang dan membedah perda yang yang ada. Jika memang sudah memadai atau belum kuat, kita akan dorong untuk membuatnya,” ungkap anggota dewan fraksi PDI-P itu. Sehingga, pihaknya akan membentuk atau mencari regulasi payung hukumnya dengan bekerjasama masyarakat sekitar. Hal itu dilakukan agar untuk menyelamatkan fasos fasum itu, tanpa harus adanya keterlibatan pengembang yang tidak jelas keberadaannya. “DPRD atau masyarakat harus dilibatkan dalam persoalan ini. Karena mereka yang telah bayar pajak belum merasakan APBD, lantaran pembangunan infrastruktur serta fasilitas pelayanan masyarakat lainnya belum dapat dianggarkan, karena belum adanya serah terima,” paparnya. Dikhawatirkan Agus, jika hal ini tidak disikapi serius, potensi semakin banyak oknum yang memanfaatkan serta mengambil keuntungan dari sejumlah lahan fasos fasum yang masih ditelantarkan. “Seperti di Terminal Cimone, yang luasanya berapa tapi fisiknya bangunan berapa. Ada juga yang sudah bersertifikat. Lalu bagaimana pengembang itu dapat izin dari dinas terkait,” tuturnya. Karena dianggap pelanggaran itu terjadi bukan di kawasan Cimone saja, maka pihaknya akan menelaah semua yang menjadi persoalan ini. “Dari sebanyak 184 pengembang dan 19 diantaranya telah melaksanakan serah terima, kita juga akan telaah lagi. Apakah benar telah tercatat masuk pada aset Kota Tangerang,” pungkasnya. Tercatat saat ini ada 184 perumahan telah terbangun. Namun dari jumlah itu, baru 10 persen yang telah menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Lainnya, sebanyak 59 pengembang perumahan itu kini tak jelas keberadaannya. Kepala Seksi Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Iskandar Muda menyebutkan, pengembang di wilayah Kecamatan Periuk, Karang Tengah, Cipondoh dan Karawaci paling banyak yang belum menyerahkan fasos-fasum. “Seperti pengembang dari perumahan Taman Royal Poris yang telah dikeluhkan warga karena telah hancur dan tidak terawat jalannya. Kami sudah berulang kali panggil dan surati, agar bisa dilakukan serah terima,” ujar Iskandar. Diakui Iskandar, puluhan pengembang itu telah lebih dari setahun didorong untuk melengkapi persyaratan untuk serah terima fasos fasum yang ada di wilayahnya. Karena kebanyakan kurangnya kelengkapan dokumen menjadi alasan para pengembang. (mg-04)
Sumber: