Angka Kelahiran Membludak

Angka Kelahiran Membludak

TANGERANG– Pemkot Tangerang belum bisa mengendalikan jumlah penduduk. Tiap tahun angkanya terus bertambah, terutama dari kelahiran anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, mencatat jumlah kelahiran anak cukup membludak. Tahun lalu jumlah kelahiran hanya 45.930 anak. Tapi tahun    ini baru sampai September sudah mencapai 56.234 anak. Artinya, jumlahnya melewati angka tahun lalu dengan selisih sebanyak 10.304 anak. Dari data tersebut, angka kelahiran bayi perempuan lebih mendominasi daripada kelahiran laki-laki. Tercatat, hingga September 2017, sebanyak 27.278 bayi laki-laki dilahirkan dan bayi perempuan sebanyak 28.956. Data tersebut didapat dari rumah sakit, bidan dan bagian kesehatan lainnya yang mengurusi persalinan. Jumlah kelahiran terbanyak pada anak laki-laki ada di Juli dengan jumlah 4.344 bayi. Sementara bulan Juni hanya 1.360 bayi yang dilahirkan. Untuk perempuan, jumlah kelahiran tertinggi juga terjadi pada Juli sebanyak 4.583 bayi. Sedangkan di Juni, hanya 1.313 bayi perempuan yang dilahirkan. Mengingat tingginya angka kelahiran di Kota Tangerang, Kepala Disdukcapil Erlan Rusnarlan  mengingatkan agar segera dibuat akta kelahiran. “Sebagai warga negara yang baik, akta kelahiran diperlukan dan merupakan syarat penting sebagai seorang warga,”katanya saat ditemui di kantornya, kemarin. Pihaknya mencatat, dari jumlah kelahiran yang ada, baru sekitar 55.529 bayi yang didaftarkan. Itupun belum termasuk warga lain yang belum membuat akta kelahiran. Namun, saat ini Disdukcapil sedang fokus untuk pembuatan akta lahir pada kalangan pelajar. “Kita akan adakan roadshow atau keliling ke sekolah dari TK sampai SMA untuk memberi pelayanan semudah mungkin membuat akta kelahiran,”tukasnya. Namun, rencana tersebut dikatakan masih menunggu jadwal dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang dan direncanakan dalam minggu ini akan segera dilaksanakan menyesuaikan jadwal dengan Dindik. “Kita inginnya anak yang belum punya akta lahir bisa mengurus sendiri tanpa merepotkan orangtua,”lanjutnya. Erlan mengatakan, terkait banyaknya warga yang belum membuat akta lahir, hal tersebut dikarenakan pada tahun 2000-an, membuat akta kelahiran sangat rumit. “Dulu, aturanya ribet karena harus ada putusan dari pengadilan baru bisa membuat akta. Kalau sekarang kan tinggal datang saja ke Disdukcapil,”tuturnya. Padahal, akta kelahiran itu sendiri sangat penting karena kerap digunakan menjadi salah satu syarat untuk mendfatar sekolah, melamar kerja, membuat KTP, berpergian keluar negeri. Selain itu, ia mengatakan, hingga akhir September 2017, jumlah penduduk Kota Tangerang berjumlah 2.165.000 jiwa. Angka tersebut mengalami peningkatan setiap harinya. Pasalnya, dalam satu hari sebanyak 200 orang datang ke Kota Tangerang dan yang keluar ada 160 orang. “Belum ditambah dengan jumlah kelahiran dan kematian,”pungkasnya. (mg-01)

Sumber: