Pemkab Tangerang Simpan Rp 800 M Dalam Bentuk DOC, Pastikan Tidak Ada Dana Mengendap di Bank

Pemkab Tangerang Simpan Rp 800 M Dalam Bentuk DOC, Pastikan Tidak Ada Dana Mengendap di Bank

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat.(Dok. Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemkab Tange­rang memastikan tidak ada dana mengendap di perbankan. Hal itu dijelaskan Kepala Badan Pe­ngelola Keuangan dan Aset Dae­rah Kabupaten Tangerang Mu­hammad Hidayat saat diwawan­carai, Rabu, 29 Oktober 2025.

”Kita tidak ada dana mengendap di bank seperti yang disebutkan Menteri Keuangan pak Purbaya. Kita adanya optimalisasi mana­jemen kas daerah, kita simpan dalam bentuk deposito on call, bukan di giro,” jelasnya.

Ia mengatakan, rekening kas daerah disimpan di empat bank berbeda. Hal itu merupakan ben­tuk kebijakan manajemen kas daerah.

Hidayat merinci, deposito on call yang disimpan Pemkab Tange­rang ada di empat perbankan. Tarif bunga yang dikenakan ber­beda-beda mulai dari 5,5 persen hingga 6 persen per tahun.

Perlu diketahui, deposito on call berbeda dengan deposito pada umumnya yang digunakan masyarakat luas. Deposito on call (DOC) adalah jenis simpanan berjangka di bank yang dapat dicairkan kapan saja dengan pem­beritahuan sebelumnya.

”Jadi sewaktu-waktu uangnya bisa kita ambil bukan diendapkan, beda ya. Deposito on call di empat bank total itu Rp800 miliar. Tarif bunga beragam ada 6 persen, ada 5,5 persen. Kalau di Giro malah cuman kena 2,2 persen,” jelasnya.

”Uang kas daerah bila disimpan dalam bentuk giro malah lebih salah lagi, karena kita ga ambil peluang manfaat di perbankan. Deposito on call itu tidak meng­ikat,” tambahnya.

Deposito on Call yang dilakukan Pemkab Tangerang salah satunya ada di Bank Banten yang nilainya mencapai Rp200 M. Dana ini se­bagai jaminan pemerintah dae­rah pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti yang pernah diberitakan koran ini Agustus 2025, dana ter­sebut ditaruh Pemkab Tange­rang sesuai dengan nota kese­pahaman antara Pemkab Tange­rang dengan Bank Banten. Namun saat itu deposito on call di Bank Banten masih baru dan belum bisa dievaluasi.

Saat itu deposito on call Pemkab Tangerang di Bank Banten masih menguntungkan. Sebab, peme­rintah daerah mendapat bunga deposito yang terhitung besar.

Dikatakan salah satu pejabat BPKAD Pemkab Tangerang bunga deposito saat itu masih meng­untungkan yakni sebesar 6,5 per­sen per tahun bunganya. Dan saat itu dilakukan di Bank Banten karena untuk gaji PPPK dibayar lewat Bank Banten.(sep/apw)

Sumber: