Enam Ahli Waris Dapat Santunan BPJS

Enam Ahli Waris Dapat Santunan BPJS

Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda menyerahkan santunan pada acara BIF 2025 di ICE BSD, Selasa (21/10).--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGSEL — Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Penyerahan dilakukan lang­sung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketena­gakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda pada acara Banten Investment Forum (BIF) 2025 di ICE BSD, Selasa (21/10).

Adapun rincian penerima manfaat santunan JKM diberi­kan kepada ahli waris almar­hum Haetami merupakan pekerja rentan, ahli waris almarhum Alexandria Warman seorang atlet KONI, dan ahli waris al­marhum Pipiyung pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang menerima santunan JKM masing-masing sebesar Rp42 juta.

Selanjutnya, ahli waris pe­nerima santunan yaitu almar­hum Suwarso juga pekerja sektor BPU menerima san­tunan JKM sebesar Rp43 juta dan jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp160 ribu. 

Berikutnya ahli waris al­marhum Sigit Pramono yang merupakan karyawan TULIP PROMO KARYA menerima san­tunan JKM sebesar Rp42 juta, JHT sebesar Rp14,24 juta, dan jaminan pensiun (JP) sebe­sar Rp399 ribu secara berkala dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp168 juta.

Terakhir, santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Tomi Gunawan yang meru­pakan karyawan SANTI YOGA dengan santunan JKM sebesar Rp42 juta, JHT sebesar Rp38,3 juta, JP berkala sebesar Rp399 ribu dan beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp84 juta.

Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh ahli waris. Ia berharap santun­an yang diterima dapat ber­manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Hari kami baru saja menye­rahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Se­moga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulian­da menuturkan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta.

"Kami (BPJS Ketenagaker­jaan-red) hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan," tuturnya.

"Dan perlindungan ini me­rupakan wujud hadirnya negara kepada seluruh pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal," sambung­nya. (mam)

Sumber: