Enam Ahli Waris Dapat Santunan BPJS

Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda menyerahkan santunan pada acara BIF 2025 di ICE BSD, Selasa (21/10).--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGSEL — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda pada acara Banten Investment Forum (BIF) 2025 di ICE BSD, Selasa (21/10).
Adapun rincian penerima manfaat santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Haetami merupakan pekerja rentan, ahli waris almarhum Alexandria Warman seorang atlet KONI, dan ahli waris almarhum Pipiyung pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang menerima santunan JKM masing-masing sebesar Rp42 juta.
Selanjutnya, ahli waris penerima santunan yaitu almarhum Suwarso juga pekerja sektor BPU menerima santunan JKM sebesar Rp43 juta dan jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp160 ribu.
Berikutnya ahli waris almarhum Sigit Pramono yang merupakan karyawan TULIP PROMO KARYA menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta, JHT sebesar Rp14,24 juta, dan jaminan pensiun (JP) sebesar Rp399 ribu secara berkala dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp168 juta.
Terakhir, santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Tomi Gunawan yang merupakan karyawan SANTI YOGA dengan santunan JKM sebesar Rp42 juta, JHT sebesar Rp38,3 juta, JP berkala sebesar Rp399 ribu dan beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp84 juta.
Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh ahli waris. Ia berharap santunan yang diterima dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Hari kami baru saja menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda menuturkan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta.
"Kami (BPJS Ketenagakerjaan-red) hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan," tuturnya.
"Dan perlindungan ini merupakan wujud hadirnya negara kepada seluruh pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal," sambungnya. (mam)
Sumber: