BJB

Fiskal Masih Tertekan, Pajak Keluar Daerah

Fiskal Masih Tertekan, Pajak Keluar Daerah

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat memberikan sambutan dalam acara di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku masih kesulitan mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan. Salah satu pemicu utamanya adalah potensi pajak dari deretan korporasi raksasa yang beroperasi di Banten justru menyusup dan mengalir ke DKI Jakarta.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan besar di wilayah­nya yang kantor pusat atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya masih terdaftar di ibu kota. Kondisi ini mem­buat Banten kehilangan hak atas kontribusi pajak dari aktivitas industri yang bergerak di lahannya sendiri.

"Perusahaan seperti Kra­katau Steel hingga Chandra Asri NPWP-nya masih di Ja­karta, jadi bayarnya ke sana. Kita di Banten akhirnya cuma dapat asapnya saja," katanya, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, payung hukum be­rupa undang-undang sebenar­nya sudah ada. Namun, meka­nismenya belum bisa di­ek­sekusi karena masih tertahan oleh belum terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana teknis.

"Undang-undangnya sebe­tulnya sudah ada, tinggal menunggu adanya Peraturan Pemerintahnya yang belum turun," jelasnya.

Selain kendala NPWP in­dustri besar, ada beberapa faktor lain yang kian mem­persempit ruang gerak fiskal Banten. Pertama, penerapan skema opsen pajak, kondisi ini berbeda dengan DKI Ja­karta, Pemprov Banten wajib membagi sebagian hasil pe­ne­rimaan pajaknya ke peme­rintah kabupaten/kota di wilayahnya.

Selain itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kian tergerus seiring populasi kendaraan listrik yang di­be­baskan dari pajak terus me­ningkat.

"Penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB juga mulai mengalami penurunan karena banyak mobil listrik yang tidak berpajak. Makin ke sini makin rendah," ungkapnya.

Dimyati mengaku, selama ini sumber pendapatan Pem­prov Banten sangat bergantung pada sektor PKB dan BBNKB. Hal ini berbeda dengan peme­rintah kabupaten/kota yang memiliki diversifikasi pen­dapatan lebih luas, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hing­ga pajak restoran.

"APBD Pemprov Banten bah­kan bisa kalah besar dari APBD Kabupaten Tangerang. Mereka punya BPHTB dan pajak restoran, sementara Provinsi Banten tumpuannya cuma PKB dan BBNKB," jelas­nya.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar selagi pemerintah daerah terus berupaya mencari celah dan memperjuangkan pening­katan APBD Banten ke de­pannya. Langkah ini juga sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat yang dibiayai melalui pajak.

Sebelumnya, Badan Penda­patan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga paruh pertama tahun ini belum mampu mencapai target yang dicanangkan. Berdasarkan data per 30 Juni, capaian PKB baru menyentuh angka Rp940,86 miliar, atau sekitar 39,22 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp2,39 triliun.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Sekban) Bapenda Provinsi Banten, Akhmad Tamrin mengatakan, tidak tercapainya target di semester I ini utamanya dipicu oleh rendahnya realisasi pada triwulan pertama antara Januari–Maret.

"Kalau dari data kita, triwu­lan dua, yakni April–Juni sebenarnya sudah bagus dan melampaui target hingga 102,97%. Namun, karena capaian di triwulan satu sangat rendah hanya sekitar 88%, surplus di triwulan dua belum mampu menutup kekurangan di triwulan pertama," katanya.

Sumber: