1,5 Jam Pasar Terminal Cibodas Rata
TANGERANG– Lapak pedagang di Terminal Cibodas, akhirya dibongkar. Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana memimpin langsung eksekusi pembongkaran dengan tiga kendaraan alat berat. Selasa (3/10) siang, lahan seluas 5.600 meter persegi itu sudah rata. "Pembongkaran terpaksa kita lakukan. Setelah surat peringatan yang kita berikan tidak diindahkan. Jadi hari ini sekitar 721 bangunan kita ratakan dengan menerjunkan 325 personel gabungan Satpol PP, Tramtib, TNI dan Polri," ucap Mumung di lokasi pembongkaran. Ia melanjutkan, sudah memberikan 3 kali surat peringatan namun, tidak ada itikad baik dari para pedagang. "Sudah melalui beberapa tahapan baik itu surat peringatan dari Dishub maupun camat. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan dan memberi kesempatan untuk mengosongkan tempat dan membongkar sendiri," pungkasnya. Meski sudah diberikan kesempatan dalam kurun waktu tertentu, pedagang masih juga tidak membongkar. "Sudah kita kasih kesempatan untuk pindah ke sebelah dan membongkar sendiri dalam kurun waktu tertentu. Namun, masih tidak membongkar bangunan. Akhirnya kita tindak," lanjutnya. Sementara itu, Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, akan mengembalikan fungsi lahan menjadi terminal setelah proses pembongkaran. "Ini (terminal,red) akan dikembalikan lagi kepada fungsi semula sebagai terminal," ucapnya. Nantinya, terminal itu akan dijadikan koridor 2 dengan rute dalam kota Perumnas Poris Plawad yang sudah direncanakan dan akan direalisasikan tahun depan. "Kaitan pembangunan akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang. Rencananya akan dibangun terminal yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau (RTH,red)," tukasnya. Saeful melanjutkan, melihat desain yang dibuat Dinas Perkim, memang nantinya terminal ini akan terintegrasi dengan RTH dan pusat perbelanjaan. Rencana tersebut tentunya sudah melalui pengkajian dan persiapan yang matang. Sementara itu, agar tidak dialihfungsikan lagi oleh pedagang, pengawasan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kecamatan Cibodas. "Pemantauan akan kita lakukan agar mereka tidak menempati kembali," tuturnya. Saeful juga memberikan peringatan kepada pedagang setempat untuk taat dan patuh pada peraturan yang sudah ada. "Jangan sampai nanti ada pengaduan dari pemerintah dan masyarakat akibat adanya penyerobotan lahan yang sudah kita tertibkan," tegasnya. Pembongkaran yang memakan waktu sekitar 1,5 jam tersebut disaksikan para pedagang dan warga sekitar. Salah seorang pedagang pakaian, Nasir (53) mengaku hanya bisa pasrah dengan pembongkaran yang dilakukan petugas. “Sudah tahu sih akan dibongkar, jadi mau bagaimana lagi. Toh, juga katanya akan dapat lahan tidak jauh dari lokasi," ujarnya. Di sisi lain Jumariyah (41) pedagang sepatu, tampak sibuk merapikan barang dagangannya, dirinya mengaku tidak sempat memindahkan dan lupa jika ada pembongkaran pada hari itu. Dengan raut wajah sedih, dirinya hanya bisa meminta tolong kepada petugas untuk membantu membereskan barang dagangannya tersebut. “Ya tidak sempat mas. Saya juga lupa kalau ada pembongkaran," ucapnya. (mg-01)
Sumber: