Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Kepala Kejari Serang IG Punia Atmaja bersama unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Serang memperlihatkan sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, Rabu (22/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Ia berharap melalui kegiatan pemusnahan ini, masyarakat dapat melihat keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga integritas lembaga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan,” tuturnya. (ald)
Sumber: