Perda Pesantren Untuk Pemberdayaan Santri

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Peringatan Hari Santri Nasional merupakan bagian simbol perjuangan dan dedikasi para ulama dan santri terhadap bangsa dan agama. Pada masa kini, santri diharapkan dapat berkontribusi di tengah lingkungannya masing-masing.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, santri yang berasal dari lingkungan pondok pesantren memiliki kontribusi besar dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.
”Santri sangat berperan dalam merebut, meraih dan menjaga kemerdekaan bangsa ini. Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan bangsa ini dengan berbagai hal yang positif,” kata Rusdi saat ditemui, usai Apel Hari Santri 2025 di Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang, Rabu, 22 Oktober 2025.
Rusdi menyampaikan, Pemkot Tangerang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Perda tersebut merupakan kontribusi Pemkot Tangerang guna pemberdayaan santri dan lingkungan pondok pesantren.
”Kita punya perda berkaitan dengan fasilitasi penyelenggaran pesantren yang di dalamnya ada ruang bukan hanya pendidikan, dakwah, tapi ada ruang pemberdayaan buat para santri, sehingga santri pasca dia lulus dari pesantren bisa punya kontribusi di banyak profesi, di banyak lini, dan di banyak elemen khususnya di masyarakat dengan berbagai peran dan kemampuannya dalam menjalankan profesinya masing-masing,” paparnya.
Politisi dari Partai Golkar ini berharap kedepannya, santri memiliki kontribusi yang positif bagi kemajuan bagi bangsa Indonesia khususnya Kota Tangerang.
”Kita yakin santri memainkan peran penting dalam menjaga moralitas, aKhlak, di mana mereka dididik di pesantren, salah satunya ditanamkan berkaitan adab dan akhlak yang baik,” ujar Rusdi.
”Mudah-mudahan apa yang dipelajari dan ilmu yang didapat dari pesantren oleh para santri bisa dibawa ke lingkungan rumahnya, masing-masing, memberikan satu tradisi budaya dan nilai-nilai positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (ziz)
Sumber: