Kejagung Ajak Swasta Dukung Kopdes Merah Putih, Lewat Program Jaga Desa

Kejagung Ajak Swasta Dukung Kopdes Merah Putih, Lewat Program Jaga Desa

SAMBUTAN: Jamintel Kejagung RI Reda Mantovani (kiri) didampingi Manteri Koperasi dan UMKM Ferry Juliantono (dua dari kiri), Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan) disambut Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat menghadiri Bimtek dan Penyal--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejak­saan Agung RI Reda Mantho­vani mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usa­ha, dan masyarakat dalam mem­perkuat ekonomi desa melalui pemben­tukan dan pe­nguatan Koperasi Desa/Ke­lurahan Merah Putih (KDKMP).

Hal ini disampaikan Reda Man­thovani dalam kegiatan Penan­datanganan Perjanjian Kerja Sama, Bimbingan Teknis, dan Penyaluran Bantuan Per­mo­dalan Usaha (CSR) dari PT. Agung Se­dayu Group kepada 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Ta­ngerang, yang dige­lar di Gedung Serbaguna Tigaraksa pada Ka­mis (16/10).

”Melalui Koperasi Merah Pu­tih yang telah dibentuk di setiap desa dan kelurahan, Kejaksaan RI melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memiliki sis­tem untuk memonitor penge­lolaan keuangan dan kegiatan desa se­cara transparan. Kola­borasi ini diharapkan dapat memitigasi risiko pe­nyalah­gunaan dana serta mem­perkuat ekonomi masyarakat desa. Ka­mi mendukung Ke­men­terian Koperasi yang meli­batkan pihak swasta dalam pelaksanaan program ini untuk kemajuan desa,” ujarnya.

Turut hadir, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kepala Kejak­saan Tinggi Banten Siswanto, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, Bupati Tangerang Moch Maesyal Ra­syid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.

Adapun rangakaian kegiatan yakni, Bazar tebus murah sem­bako dan pameran prouduk UMKM, Penandatanganan Per­janjian Kerja Sama (PKS) antara para Kasi Intelijen Ke­jaksaan Negeri se-Banten de­ngan Ketua ABPEDNAS Deden Syamsudin di Kabupaten Ta­nge­rang, Kabu­paten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabu­paten Pandeglang.

Perlu diketahui, penanda­ta­nganan PKS antara Kejaksaan Negeri dan ABPEDNAS me­rupa­kan bentuk komitmen bersama untuk melakukan pen­dampingan, pengawalan, dan pengawasan hukum. Meski menggunakan dana CSR, peng­awasan dan pen­dampingan penggunaan dana perlu diawasi kejaksaan.

Lalu, penyaluran CSR dari PT. Agung Sedayu Group kepa­da 60 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabu­paten Tange­rang. Lalu, arahan dan penguatan sinergi oleh Jamintel Kejagung RI ­Reda Man­thovani. Serta, Bim­bingan Teknis (Bimtek) Ke­men­­terian Koperasi dan UKM tentang mekanisme pengelolaan dana koperasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto menga­takan, koperasi merupakan tiang utama pereko­nomian nasional. Program Ko­perasi Merah Putih diharapkan men­jadi benteng kesejahteraan rak­yat, sekaligus motor peng­gerak ekonomi desa yang pro­duktif dan modern.

”Kegiatan Bimbingan Teknis Koperasi Merah Putih ini akan menjadi benteng pertahanan kesejahteraan kita. Koperasi kini tengah kami dorong melalui re-branding dan digitalisasi agar lebih dekat dengan ge­nerasi muda. Kami ingin kope­rasi menjadi wadah yang kuat bagi para pelaku UMKM agar dapat naik kelas. Pemerintah menargetkan pem­bangunan 10.000 gudang dan gerai Ko­perasi Merah Putih di seluruh desa di Indonesia sebagai basis ekonomi rakyat yang pro­duktif,” katanya.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apre­siasinya atas sinergi lintas lembaga dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabu­paten Tange­rang. Menurutnya, dukungan berbagai pihak akan mendorong lahirnya desa man­diri dan berdaya saing di Pro­vinsi Banten.

”Surat keputusan untuk 1.551 koperasi Merah Putih di Kabu­paten Tangerang telah diterbit­kan. Kami mengapresiasi du­kung­an Kejaksaan RI melalui program Jaga Desa yang ber­peran aktif mengawal pengelo­laan ke­uangan desa. Dengan adanya bantuan CSR kepada koperasi Merah Putih, kami berharap tercipta desa-desa mandiri dan maju, khususnya di Kabupaten Tangerang,” kata­nya.

Sementara, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menje­las­kan, sebanyak 246 desa dan 28 kelurahan di wilayah Ka­bupaten Tangerang telah mem­bentuk Koperasi Merah Putih. Sebanyak 60 koperasi di antara­nya menerima bantuan permo­dalan usaha dari PT. Agung Sedayu Group (ASG) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp100 juta per koperasi.

”Bantuan CSR ini kami salur­kan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Tangerang agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi perekonomian desa. Siner­gi ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden dan Wakil Pre­siden untuk membangun dari desa dan memperkuat eko­nomi rakyat,” jelasnya.(sep)

Sumber: