Kejagung Ajak Swasta Dukung Kopdes Merah Putih, Lewat Program Jaga Desa

SAMBUTAN: Jamintel Kejagung RI Reda Mantovani (kiri) didampingi Manteri Koperasi dan UMKM Ferry Juliantono (dua dari kiri), Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan) disambut Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat menghadiri Bimtek dan Penyal--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal ini disampaikan Reda Manthovani dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Bimbingan Teknis, dan Penyaluran Bantuan Permodalan Usaha (CSR) dari PT. Agung Sedayu Group kepada 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tangerang, yang digelar di Gedung Serbaguna Tigaraksa pada Kamis (16/10).
”Melalui Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di setiap desa dan kelurahan, Kejaksaan RI melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memiliki sistem untuk memonitor pengelolaan keuangan dan kegiatan desa secara transparan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memitigasi risiko penyalahgunaan dana serta memperkuat ekonomi masyarakat desa. Kami mendukung Kementerian Koperasi yang melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan program ini untuk kemajuan desa,” ujarnya.
Turut hadir, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
Adapun rangakaian kegiatan yakni, Bazar tebus murah sembako dan pameran prouduk UMKM, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri se-Banten dengan Ketua ABPEDNAS Deden Syamsudin di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Perlu diketahui, penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri dan ABPEDNAS merupakan bentuk komitmen bersama untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan hukum. Meski menggunakan dana CSR, pengawasan dan pendampingan penggunaan dana perlu diawasi kejaksaan.
Lalu, penyaluran CSR dari PT. Agung Sedayu Group kepada 60 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Tangerang. Lalu, arahan dan penguatan sinergi oleh Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani. Serta, Bimbingan Teknis (Bimtek) Kementerian Koperasi dan UKM tentang mekanisme pengelolaan dana koperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto mengatakan, koperasi merupakan tiang utama perekonomian nasional. Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi benteng kesejahteraan rakyat, sekaligus motor penggerak ekonomi desa yang produktif dan modern.
”Kegiatan Bimbingan Teknis Koperasi Merah Putih ini akan menjadi benteng pertahanan kesejahteraan kita. Koperasi kini tengah kami dorong melalui re-branding dan digitalisasi agar lebih dekat dengan generasi muda. Kami ingin koperasi menjadi wadah yang kuat bagi para pelaku UMKM agar dapat naik kelas. Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 gudang dan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Indonesia sebagai basis ekonomi rakyat yang produktif,” katanya.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas lembaga dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, dukungan berbagai pihak akan mendorong lahirnya desa mandiri dan berdaya saing di Provinsi Banten.
”Surat keputusan untuk 1.551 koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang telah diterbitkan. Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan RI melalui program Jaga Desa yang berperan aktif mengawal pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya bantuan CSR kepada koperasi Merah Putih, kami berharap tercipta desa-desa mandiri dan maju, khususnya di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sementara, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan, sebanyak 246 desa dan 28 kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang telah membentuk Koperasi Merah Putih. Sebanyak 60 koperasi di antaranya menerima bantuan permodalan usaha dari PT. Agung Sedayu Group (ASG) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp100 juta per koperasi.
”Bantuan CSR ini kami salurkan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Tangerang agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi perekonomian desa. Sinergi ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden untuk membangun dari desa dan memperkuat ekonomi rakyat,” jelasnya.(sep)
Sumber: